Respons Azizah Salsha soal Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan
Minggu, 07 September 2025 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
Artinya, jika sebelum sidang ikrar talak digelar pasangan ini sepakat untuk rujuk, maka proses perceraian bisa dibatalkan.
Gugatan cerai yang diajukan Arhan tercatat sejak 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Sidang pertama yang digelar pada 11 Agustus 2025 tidak dihadiri Azizah. Begitu pula pada sidang kedua, sehingga majelis hakim memutuskan cerai secara verstek.
Pengadilan kemudian menetapkan sidang ikrar talak pada Jumat, 12 September 2025, yang menjadi tahap akhir sebelum perceraian sah secara hukum. Namun, jika keduanya sepakat berdamai, sidang tersebut dapat dibatalkan sehingga pernikahan tetap utuh.
Baca Juga: Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabulkan Verstek, Cinta yang Berakhir Cepat
Jadwal Sidang Ikrar Talak
Gugatan cerai yang diajukan Arhan tercatat sejak 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Sidang pertama yang digelar pada 11 Agustus 2025 tidak dihadiri Azizah. Begitu pula pada sidang kedua, sehingga majelis hakim memutuskan cerai secara verstek.
Pengadilan kemudian menetapkan sidang ikrar talak pada Jumat, 12 September 2025, yang menjadi tahap akhir sebelum perceraian sah secara hukum. Namun, jika keduanya sepakat berdamai, sidang tersebut dapat dibatalkan sehingga pernikahan tetap utuh.
Baca Juga: Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabulkan Verstek, Cinta yang Berakhir Cepat
(dra)
Lihat Juga :