Polisi Panggil Sherina Munaf untuk Klarifikasi Kucing Milik Uya Kuya
Senin, 08 September 2025 - 14:00 WIB
loading...
Polisi memanggil aktris Sherina Munaf untuk memberikan klarifikasi terkait kucing milik Uya Kuya. Pemanggilan ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Foto/Instagram Sherina Munaf
A
A
A
JAKARTA - Polisi memanggil aktris sekaligus penyanyi Sherina Munaf untuk memberikan klarifikasi terkait kucing milik Uya Kuya. Pemanggilan ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur usai insiden penjarahan rumah Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan bahwa surat klarifikasi telah dilayangkan untuk meminta keterangan langsung dari Sherina Munaf. Tujuannya adalah memastikan apakah benar kucing yang sempat diselamatkan tersebut merupakan salah satu hewan peliharaan milik Uya Kuya .
Baca Juga: Sherina Munaf Pastikan Kucing Eko Patrio Selamat setelah Sempat Diangkut Massa
Dalam pernyataannya, Alfian menegaskan bahwa pemanggilan ini tidak bersifat pemeriksaan formal, melainkan sekadar klarifikasi. Hal ini penting dilakukan untuk memperkuat penanganan perkara tipe A yang sedang ditangani terkait aksi penjarahan di rumah anggota DPR RI nonaktif tersebut.
"Betul kita melayangkan surat klarifikasi kepada yang bersangkutan. Nantinya kita mau coba klarifikasi saja. karena itu informasinya kucing Uya Kuya. Betul tidaknya kita belum tahu. Untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi," kata Alfian saat dihubungi awak media, Senin (8/9/2025).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan bahwa surat klarifikasi telah dilayangkan untuk meminta keterangan langsung dari Sherina Munaf. Tujuannya adalah memastikan apakah benar kucing yang sempat diselamatkan tersebut merupakan salah satu hewan peliharaan milik Uya Kuya .
Polisi Panggil Sherina Munaf untuk Klarifikasi Kucing Milik Uya Kuya
Baca Juga: Sherina Munaf Pastikan Kucing Eko Patrio Selamat setelah Sempat Diangkut Massa
Penjelasan Polisi Mengenai Proses Klarifikasi
Dalam pernyataannya, Alfian menegaskan bahwa pemanggilan ini tidak bersifat pemeriksaan formal, melainkan sekadar klarifikasi. Hal ini penting dilakukan untuk memperkuat penanganan perkara tipe A yang sedang ditangani terkait aksi penjarahan di rumah anggota DPR RI nonaktif tersebut.
"Betul kita melayangkan surat klarifikasi kepada yang bersangkutan. Nantinya kita mau coba klarifikasi saja. karena itu informasinya kucing Uya Kuya. Betul tidaknya kita belum tahu. Untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi," kata Alfian saat dihubungi awak media, Senin (8/9/2025).
Lihat Juga :