Pengadilan Agama Tigaraksa Sangkal Pratama Arhan Cabut Gugatan Cerai dari Azizah Salsha
Selasa, 09 September 2025 - 20:51 WIB
loading...
Kabar terbaru mengenai perkara perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Foto/Instagram Pratama Arhan.
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Agama Tigaraksa akhirnya buka suara soal kabar yang menyebut pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha rujuk di tengah permohonan cerai talak yang diajukan sang pesepak bola.
Hal ini sampaikan melalui Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahuddin. Dia membantah adanya pencabutan permohonan cerai dari Pratama Arhan.
Saat ini, kata Sholahuddin, perkara perceraian mereka masih berjalan sejak pembacaan putusan cerai talak pada 25 Agustus lalu.
Baca juga: Respons Azizah Salsha soal Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan
"Nah, tadi kami konfirmasi kepada ketua majelis, makanya tadi minta waktu sebentar untuk konfirmasi bahwa itu tidak benar ada pencabutan perkara, ya," kata Sholahuddin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa, (9/9/2025).
Di sisi lain, Sholahuddin menyebut kalau pencabutan perkara bisa saja dilakukan. Akan tetapi, jika pembacaan ikrarnya tidak dilakukan hingga 6 bulan ke depan, maka ikrar dinyatakan gugur.
Baca juga: Azizah Salsha Bungkam Ditanya Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan
"Sebenarnya kalau pencabutan perkara itu bisa saja dilakukan, tapi kalau untuk cerai talak yang baru dikabulkan untuk mengucapkan ikrarnya dan saat dilaksana, apa, di ditentukan waktu ikrarnya, kemudian mereka tidak hadir dan ditunggu sampai laporan 6 bulan, dengan sendirinya ikrarnya gugur, maka tetap suami istri," tutur Sholahuddin.
Sholahuddin menegaskan hingga kini Azizah Salsha dan Pratama Arhan masih berstatus suami istri sampai batas ikrar talak tersebut dibacakan.
"Iya (masih suami istri), karena belum dijatuhkan kan ikrarnya," jelas Sholahuddin.
Hal ini sampaikan melalui Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahuddin. Dia membantah adanya pencabutan permohonan cerai dari Pratama Arhan.
Saat ini, kata Sholahuddin, perkara perceraian mereka masih berjalan sejak pembacaan putusan cerai talak pada 25 Agustus lalu.
Baca juga: Respons Azizah Salsha soal Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan
"Nah, tadi kami konfirmasi kepada ketua majelis, makanya tadi minta waktu sebentar untuk konfirmasi bahwa itu tidak benar ada pencabutan perkara, ya," kata Sholahuddin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa, (9/9/2025).
Di sisi lain, Sholahuddin menyebut kalau pencabutan perkara bisa saja dilakukan. Akan tetapi, jika pembacaan ikrarnya tidak dilakukan hingga 6 bulan ke depan, maka ikrar dinyatakan gugur.
Baca juga: Azizah Salsha Bungkam Ditanya Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan
"Sebenarnya kalau pencabutan perkara itu bisa saja dilakukan, tapi kalau untuk cerai talak yang baru dikabulkan untuk mengucapkan ikrarnya dan saat dilaksana, apa, di ditentukan waktu ikrarnya, kemudian mereka tidak hadir dan ditunggu sampai laporan 6 bulan, dengan sendirinya ikrarnya gugur, maka tetap suami istri," tutur Sholahuddin.
Sholahuddin menegaskan hingga kini Azizah Salsha dan Pratama Arhan masih berstatus suami istri sampai batas ikrar talak tersebut dibacakan.
"Iya (masih suami istri), karena belum dijatuhkan kan ikrarnya," jelas Sholahuddin.
(nnz)
Lihat Juga :