Pengadilan Sebut Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Suami Istri, Ikrar Talak Belum Dibacakan

Rabu, 10 September 2025 - 07:00 WIB
loading...
Pengadilan Sebut Pratama...
Pratama Arhan dan Azizah Salsha kembali jadi sorotan setelah muncul kabar rujuk di tengah proses cerai. Namun, pengadilan menegaskan keduanya masih suami istri. Foto/Instagram Pratama Arhan
A A A
JAKARTA - Pratama Arhan dan Azizah Salsha kembali jadi sorotan publik setelah muncul kabar rujuk di tengah proses cerai. Namun, pihak Pengadilan Agama Tigaraksa menegaskan bahwa hingga kini keduanya masih berstatus sah sebagai suami istri karena ikrar talak belum dibacakan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Humas PA Tigaraksa Sholahuddin, yang membantah isu Pratama Arhan mencabut gugatan cerai terhadap Azizah Salsha .

Menurut Sholahuddin, perkara cerai talak yang diajukan pemain Timnas Indonesia itu sejak 25 Agustus 2025 masih berjalan sesuai proses hukum.

Pengadilan Sebut Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Suami Istri



Baca Juga: Pengadilan Agama Tigaraksa Bantah Pratama Arhan Cabut Gugatan Cerai dari Azizah Salsha

Bantahan Pengadilan soal Isu Rujuk


Sholahuddin mengatakan bahwa informasi Arhan mencabut gugatan cerai tidak benar. Ia pun telah mengonfirmasi hal ini secara langsung kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

"Nah, tadi kami konfirmasi kepada ketua majelis, makanya tadi minta waktu sebentar untuk konfirmasi bahwa itu tidak benar ada pencabutan perkara," kata Sholahuddin di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Selasa, 9 September 2025.

Status Pernikahan Masih Sah


Meski putusan cerai talak sudah dibacakan, Sholahuddin menjelaskan bahwa status pernikahan Arhan dan selebgram yang akrab disapa Zize itu masih sah. Hal ini karena ikrar talak belum diucapkan.

Selama ikrar belum dilakukan, keduanya tetap tercatat sebagai pasangan suami istri secara hukum.

"Iya (masih suami istri), karena belum dijatuhkan kan ikrarnya," jelasnya.

Pengadilan Sebut Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Suami Istri, Ikrar Talak Belum Dibacakan

Foto/istimewa

Baca Juga: Respons Azizah Salsha soal Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan

Aturan Jika Ikrar Tidak Dibacakan


Lebih lanjut, Sholahuddin menerangkan bahwa pencabutan perkara sebenarnya bisa dilakukan. Namun, dalam kasus cerai talak, terdapat aturan jelas terkait ikrar. Jika ikrar tidak dibacakan dalam waktu enam bulan sejak penetapan, maka ikrar tersebut dinyatakan gugur.

"Sebenarnya kalau pencabutan perkara itu bisa saja dilakukan, tapi kalau untuk cerai talak yang baru dikabulkan untuk mengucapkan ikrarnya dan saat dilaksana, apa, di ditentukan waktu ikrarnya," ujarnya.

"Kemudian mereka tidak hadir dan ditunggu sampai laporan enam bulan, dengan sendirinya ikrarnya gugur, maka tetap suami istri," pungkasnya.

Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha


Gugatan cerai yang diajukan Arhan terhadap sahabat Jennifer Coppen itu tercatat sejak 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Sidang pertama pada 11 Agustus 2025 tidak dihadiri Zize, begitu pula sidang kedua pada 25 Agustus 2025.

Akibat ketidakhadirannya, majelis hakim memutuskan perceraian secara verstek. Pengadilan kemudian menjadwalkan sidang ikrar talak pada Jumat, 12 September 2025, yang akan menjadi penentu sah tidaknya perceraian tersebut. Namun, apabila kedua belah pihak sepakat rujuk, sidang itu dapat dibatalkan dan pernikahan mereka tetap bertahan.



Baca Juga: Azizah Salsha Bungkam Ditanya Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Pratama Arhan Selesaikan...
Pratama Arhan Selesaikan Sidang Skripsi di Udinus, Angkatan Pertama Ijazah Blockchain
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Ayah Pratama Arhan Meninggal...
Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia, Skuad Timnas Indonesia Kirimkan Doa
Rekomendasi
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Berita Terkini
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Willy Winarko Ajak Anak...
Willy Winarko Ajak Anak Muda Berani Melangkah, Kenalkan Sepatu Edisi Khusus Weidenmann Urban
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps 7: Mila Tidak Sanggup Lagi Mempertahankan Rumah Tangganya
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved