Pengadilan Sebut Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Suami Istri, Ikrar Talak Belum Dibacakan
Rabu, 10 September 2025 - 07:00 WIB
loading...
Pratama Arhan dan Azizah Salsha kembali jadi sorotan setelah muncul kabar rujuk di tengah proses cerai. Namun, pengadilan menegaskan keduanya masih suami istri. Foto/Instagram Pratama Arhan
A
A
A
JAKARTA - Pratama Arhan dan Azizah Salsha kembali jadi sorotan publik setelah muncul kabar rujuk di tengah proses cerai. Namun, pihak Pengadilan Agama Tigaraksa menegaskan bahwa hingga kini keduanya masih berstatus sah sebagai suami istri karena ikrar talak belum dibacakan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Humas PA Tigaraksa Sholahuddin, yang membantah isu Pratama Arhan mencabut gugatan cerai terhadap Azizah Salsha .
Menurut Sholahuddin, perkara cerai talak yang diajukan pemain Timnas Indonesia itu sejak 25 Agustus 2025 masih berjalan sesuai proses hukum.
Baca Juga: Pengadilan Agama Tigaraksa Bantah Pratama Arhan Cabut Gugatan Cerai dari Azizah Salsha
Sholahuddin mengatakan bahwa informasi Arhan mencabut gugatan cerai tidak benar. Ia pun telah mengonfirmasi hal ini secara langsung kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
"Nah, tadi kami konfirmasi kepada ketua majelis, makanya tadi minta waktu sebentar untuk konfirmasi bahwa itu tidak benar ada pencabutan perkara," kata Sholahuddin di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Selasa, 9 September 2025.
Meski putusan cerai talak sudah dibacakan, Sholahuddin menjelaskan bahwa status pernikahan Arhan dan selebgram yang akrab disapa Zize itu masih sah. Hal ini karena ikrar talak belum diucapkan.
Selama ikrar belum dilakukan, keduanya tetap tercatat sebagai pasangan suami istri secara hukum.
"Iya (masih suami istri), karena belum dijatuhkan kan ikrarnya," jelasnya.
![Pengadilan Sebut Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Suami Istri, Ikrar Talak Belum Dibacakan]()
Foto/istimewa
Baca Juga: Respons Azizah Salsha soal Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan
Lebih lanjut, Sholahuddin menerangkan bahwa pencabutan perkara sebenarnya bisa dilakukan. Namun, dalam kasus cerai talak, terdapat aturan jelas terkait ikrar. Jika ikrar tidak dibacakan dalam waktu enam bulan sejak penetapan, maka ikrar tersebut dinyatakan gugur.
"Sebenarnya kalau pencabutan perkara itu bisa saja dilakukan, tapi kalau untuk cerai talak yang baru dikabulkan untuk mengucapkan ikrarnya dan saat dilaksana, apa, di ditentukan waktu ikrarnya," ujarnya.
"Kemudian mereka tidak hadir dan ditunggu sampai laporan enam bulan, dengan sendirinya ikrarnya gugur, maka tetap suami istri," pungkasnya.
Gugatan cerai yang diajukan Arhan terhadap sahabat Jennifer Coppen itu tercatat sejak 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Sidang pertama pada 11 Agustus 2025 tidak dihadiri Zize, begitu pula sidang kedua pada 25 Agustus 2025.
Akibat ketidakhadirannya, majelis hakim memutuskan perceraian secara verstek. Pengadilan kemudian menjadwalkan sidang ikrar talak pada Jumat, 12 September 2025, yang akan menjadi penentu sah tidaknya perceraian tersebut. Namun, apabila kedua belah pihak sepakat rujuk, sidang itu dapat dibatalkan dan pernikahan mereka tetap bertahan.
Baca Juga: Azizah Salsha Bungkam Ditanya Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan
Hal ini disampaikan langsung oleh Humas PA Tigaraksa Sholahuddin, yang membantah isu Pratama Arhan mencabut gugatan cerai terhadap Azizah Salsha .
Menurut Sholahuddin, perkara cerai talak yang diajukan pemain Timnas Indonesia itu sejak 25 Agustus 2025 masih berjalan sesuai proses hukum.
Pengadilan Sebut Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Suami Istri
Baca Juga: Pengadilan Agama Tigaraksa Bantah Pratama Arhan Cabut Gugatan Cerai dari Azizah Salsha
Bantahan Pengadilan soal Isu Rujuk
Sholahuddin mengatakan bahwa informasi Arhan mencabut gugatan cerai tidak benar. Ia pun telah mengonfirmasi hal ini secara langsung kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
"Nah, tadi kami konfirmasi kepada ketua majelis, makanya tadi minta waktu sebentar untuk konfirmasi bahwa itu tidak benar ada pencabutan perkara," kata Sholahuddin di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Selasa, 9 September 2025.
Status Pernikahan Masih Sah
Meski putusan cerai talak sudah dibacakan, Sholahuddin menjelaskan bahwa status pernikahan Arhan dan selebgram yang akrab disapa Zize itu masih sah. Hal ini karena ikrar talak belum diucapkan.
Selama ikrar belum dilakukan, keduanya tetap tercatat sebagai pasangan suami istri secara hukum.
"Iya (masih suami istri), karena belum dijatuhkan kan ikrarnya," jelasnya.

Foto/istimewa
Baca Juga: Respons Azizah Salsha soal Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan
Aturan Jika Ikrar Tidak Dibacakan
Lebih lanjut, Sholahuddin menerangkan bahwa pencabutan perkara sebenarnya bisa dilakukan. Namun, dalam kasus cerai talak, terdapat aturan jelas terkait ikrar. Jika ikrar tidak dibacakan dalam waktu enam bulan sejak penetapan, maka ikrar tersebut dinyatakan gugur.
"Sebenarnya kalau pencabutan perkara itu bisa saja dilakukan, tapi kalau untuk cerai talak yang baru dikabulkan untuk mengucapkan ikrarnya dan saat dilaksana, apa, di ditentukan waktu ikrarnya," ujarnya.
"Kemudian mereka tidak hadir dan ditunggu sampai laporan enam bulan, dengan sendirinya ikrarnya gugur, maka tetap suami istri," pungkasnya.
Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha
Gugatan cerai yang diajukan Arhan terhadap sahabat Jennifer Coppen itu tercatat sejak 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Sidang pertama pada 11 Agustus 2025 tidak dihadiri Zize, begitu pula sidang kedua pada 25 Agustus 2025.
Akibat ketidakhadirannya, majelis hakim memutuskan perceraian secara verstek. Pengadilan kemudian menjadwalkan sidang ikrar talak pada Jumat, 12 September 2025, yang akan menjadi penentu sah tidaknya perceraian tersebut. Namun, apabila kedua belah pihak sepakat rujuk, sidang itu dapat dibatalkan dan pernikahan mereka tetap bertahan.
Baca Juga: Azizah Salsha Bungkam Ditanya Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan
(dra)
Lihat Juga :