Astrid Kuya Menangis Rumah Dijarah, Sebut Dizalimi dan Korban Fitnah
Kamis, 11 September 2025 - 16:20 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Astrid, hal ini adalah prinsip yang terus dipegang teguh karena apa yang menjadi hak masyarakat tidak boleh ditahan ataupun dialihkan.
"Setiap program yang ada dari pemerintah, kita turun langsung tanpa ada potongan atau apa pun karena itu hak masyarakat. Itu saya sangat amanah," tuturnya.
"Saya selalu bilang sama tim saya, apa yang menjadi hak mereka harus diberikan. Mereka mendapat sekian, berikan apa yang mereka dapatkan," tandasnya.
Baca Juga: Uya Kuya Belum Menengok Kondisi Rumahnya usai Dijarah
Sebagai informasi, rumah Astrid dan Uya Kuya yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025). Peristiwa ini menyebabkan kerugian besar karena sejumlah barang berharga raib, mulai dari peralatan elektronik hingga koleksi kucing kesayangan keluarga.
Pihak kepolisian bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan menyeluruh dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian. Polisi memastikan kasus ini terus diproses untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Setiap program yang ada dari pemerintah, kita turun langsung tanpa ada potongan atau apa pun karena itu hak masyarakat. Itu saya sangat amanah," tuturnya.
"Saya selalu bilang sama tim saya, apa yang menjadi hak mereka harus diberikan. Mereka mendapat sekian, berikan apa yang mereka dapatkan," tandasnya.
Baca Juga: Uya Kuya Belum Menengok Kondisi Rumahnya usai Dijarah
Polisi Tetapkan 15 Tersangka Penjarahan
Sebagai informasi, rumah Astrid dan Uya Kuya yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025). Peristiwa ini menyebabkan kerugian besar karena sejumlah barang berharga raib, mulai dari peralatan elektronik hingga koleksi kucing kesayangan keluarga.
Pihak kepolisian bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan menyeluruh dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah pemeriksaan saksi serta pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian. Polisi memastikan kasus ini terus diproses untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.
(dra)
Lihat Juga :