Kasus Perusakan Pagar, Atalarik Syach Dicecar 19 Pertanyaan oleh Penyidik Polres Bogor
Kamis, 18 September 2025 - 10:12 WIB
loading...
Atalarik Syach memenuhi panggilan penyidik Polres Bogor terkait dugaan perusakan pagar milik rivalnya, Dede Tasno alias DT. Foto/Instagram Atalarik Syah.
A
A
A
JAKARTA - Aktor Atalarik Syach memenuhi panggilan penyidik Polres Bogor terkait dugaan perusakan pagar milik rivalnya, Dede Tasno alias DT pada Rabu 17 September 2025.
Atalarik hadir di Polres Bogor didampingi oleh kuasa hukumnya, Sofyan. Sang aktor membenarkan dirinya diperiksa terkait dua perkara yakni kasus sengketa lahan dan perusakan pagar di kawasan Cibinong.
"Karena saya dilaporin, ya beriktikad baik saja untuk menerima panggilan dari Polres Bogor ini untuk menerima pertanyaan terkait katanya ada perusakan pagar ya yang kemarin itu, beritanya saya merusak pagar seperti itu. Jadi dimintai keterangan saja," kata Atalarik Syach usai menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Atalarik Syach Bongkar Kejanggalan Eksekusi Rumahnya, Sertifikat Resmi tapi Tetap Dihancurkan
Dalam kesempatan itu, Atalarik diberikan 19 pertanyaan oleh tim penyidik seputar kronologi kejadian hingga munculnya laporan ini. Namun, ia membantah tudingan yang dilayangkan pelapor.
"Waktu proses eksekusi yang pertama tuh bulan Mei, terjadilah pembatasan itu kan. Setelah berapa hari itu memang ada angin ribut di kawasan Cibinong, paling sering kawasan sini. Nah pagar itu roboh," jelasnya.
Baca juga: Rumah Atalarik Syach Hancur Lebur Akibat Eksekusi Lahan Tanpa Pemberitahuan
Karena dinilai bisa membahayakan, Atalarik kemudian berkonsultasi dengan sang kuasa hukum untuk merapikan pagar yang telah rusak itu.
"Saya syuting berapa hari pulang-pulang udah dirapikan. Ada yang inisiatif, gitu aja sih. Tidak ada pengambilan (lahan), enggak ada apa, dan untuk diketahui, mereka juga tidak ada pemeriksaan, kok roboh juga dibiarin aja beberapa hari," tegas Atalarik Syach.
Atalarik hadir di Polres Bogor didampingi oleh kuasa hukumnya, Sofyan. Sang aktor membenarkan dirinya diperiksa terkait dua perkara yakni kasus sengketa lahan dan perusakan pagar di kawasan Cibinong.
"Karena saya dilaporin, ya beriktikad baik saja untuk menerima panggilan dari Polres Bogor ini untuk menerima pertanyaan terkait katanya ada perusakan pagar ya yang kemarin itu, beritanya saya merusak pagar seperti itu. Jadi dimintai keterangan saja," kata Atalarik Syach usai menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Atalarik Syach Bongkar Kejanggalan Eksekusi Rumahnya, Sertifikat Resmi tapi Tetap Dihancurkan
Dalam kesempatan itu, Atalarik diberikan 19 pertanyaan oleh tim penyidik seputar kronologi kejadian hingga munculnya laporan ini. Namun, ia membantah tudingan yang dilayangkan pelapor.
"Waktu proses eksekusi yang pertama tuh bulan Mei, terjadilah pembatasan itu kan. Setelah berapa hari itu memang ada angin ribut di kawasan Cibinong, paling sering kawasan sini. Nah pagar itu roboh," jelasnya.
Baca juga: Rumah Atalarik Syach Hancur Lebur Akibat Eksekusi Lahan Tanpa Pemberitahuan
Karena dinilai bisa membahayakan, Atalarik kemudian berkonsultasi dengan sang kuasa hukum untuk merapikan pagar yang telah rusak itu.
"Saya syuting berapa hari pulang-pulang udah dirapikan. Ada yang inisiatif, gitu aja sih. Tidak ada pengambilan (lahan), enggak ada apa, dan untuk diketahui, mereka juga tidak ada pemeriksaan, kok roboh juga dibiarin aja beberapa hari," tegas Atalarik Syach.
(nnz)
Lihat Juga :