Bigmo dan Resbob Minta Maaf ke Azizah Salsha, Berharap Proses Hukum Dihentikan
Jum'at, 19 September 2025 - 20:20 WIB
loading...
Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob akhirnya minta maaf ke Azizah Salsha. Kakak beradik itu berharap proses hukum dihentikan. Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob akhirnya minta maaf ke Azizah Salsha. Kakak beradik itu berharap proses hukum kasus pencemaran nama baik dihentikan usai keduanya hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri pada Jumat (19/9/2025).
Bigmo menyampaikan bahwa dirinya menyesali ucapan yang menyinggung Azizah Salsha , khususnya terkait tuduhan perselingkuhan yang menyeret nama sang selebgram ketika masih berstatus sebagai istri pesepakbola Pratama Arhan. Ia berharap permintaan maafnya dapat diterima dan menjadi titik akhir dari perkara yang sedang berjalan.
"Dari aku sih, aku pengen minta maaf aja ke Kak Azizah dan keluarga besarnya dan pasti aku ke depannya akan lebih baik lagi," kata Bigmo setelah menjalani mediasi di Bareskrim, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga: Mediasi Buntu, Azizah Salsha Tegaskan Proses Hukum Resbob dan Bigmo Jalan Terus
Dalam pernyataannya, Bigmo menegaskan bahwa dirinya benar-benar menyesal dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama jika diberi kesempatan kedua. Ia menuturkan bahwa maaf dari perempuan yang akrab disapa Zize itu akan sangat berarti bagi masa depan karier dan kehidupannya.
"Apalagi kalau dikasih kesempatan yang kedua, pasti nggak bakal aku sia-siain. Jadi aku pengen minta maaf aja yang setulus-tulusnya," jelasnya.
Senada dengan adiknya, Resbob juga menyampaikan permintaan maaf kepada putri anggota DPR Andre Rosiade tersebut. Menurutnya, kehadirannya di Bareskrim merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapinya.
"Semoga untuk Kak Azizah, pihak pelapor, memaafkan saya dan adik saya. Di mana saya sekarang telah hadir memenuhi undangan mediasi oleh penyidik sebagai bentuk rasa tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang baik," ujar Resbob.
Ia menambahkan bahwa dirinya masih memiliki masa depan panjang yang ingin dijalani, termasuk menyelesaikan pendidikan di Surabaya. Oleh karena itu, ia berharap agar sahabat Jennifer Coppen tersebut dapat mempertimbangkan untuk membuka pintu maaf.
"Yang kedua, masa depan saya masih panjang. Saya berharap Kak Azizah bisa memaafkan, juga saya bisa kembali ke Surabaya untuk melanjutkan kuliah saya. Itu aja, terima kasih," lanjutnya.
![Bigmo dan Resbob Minta Maaf ke Azizah Salsha, Berharap Proses Hukum Dihentikan]()
Foto/Instagram Azizah Salsha
Baca Juga: Datangi Bareskrim, Bigmo dan Resbob Ngaku Siap Mediasi Terkait Laporan Azizah Salsha
Sebagai informasi, Azizah Salsha resmi melaporkan Resbob dan Bigmo ke Bareskrim Polri pada Agustus 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.
Keduanya dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP serta Pasal 311 KUHP. Proses hukum hingga kini masih berjalan, meski sudah ada permintaan maaf dari pihak terlapor.
Bigmo menyampaikan bahwa dirinya menyesali ucapan yang menyinggung Azizah Salsha , khususnya terkait tuduhan perselingkuhan yang menyeret nama sang selebgram ketika masih berstatus sebagai istri pesepakbola Pratama Arhan. Ia berharap permintaan maafnya dapat diterima dan menjadi titik akhir dari perkara yang sedang berjalan.
"Dari aku sih, aku pengen minta maaf aja ke Kak Azizah dan keluarga besarnya dan pasti aku ke depannya akan lebih baik lagi," kata Bigmo setelah menjalani mediasi di Bareskrim, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Bigmo dan Resbob Minta Maaf ke Azizah Salsha
Baca Juga: Mediasi Buntu, Azizah Salsha Tegaskan Proses Hukum Resbob dan Bigmo Jalan Terus
Harapan Bigmo untuk Kesempatan Kedua
Dalam pernyataannya, Bigmo menegaskan bahwa dirinya benar-benar menyesal dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama jika diberi kesempatan kedua. Ia menuturkan bahwa maaf dari perempuan yang akrab disapa Zize itu akan sangat berarti bagi masa depan karier dan kehidupannya.
"Apalagi kalau dikasih kesempatan yang kedua, pasti nggak bakal aku sia-siain. Jadi aku pengen minta maaf aja yang setulus-tulusnya," jelasnya.
Resbob Ikut Sampaikan Permohonan Maaf
Senada dengan adiknya, Resbob juga menyampaikan permintaan maaf kepada putri anggota DPR Andre Rosiade tersebut. Menurutnya, kehadirannya di Bareskrim merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapinya.
"Semoga untuk Kak Azizah, pihak pelapor, memaafkan saya dan adik saya. Di mana saya sekarang telah hadir memenuhi undangan mediasi oleh penyidik sebagai bentuk rasa tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang baik," ujar Resbob.
Ia menambahkan bahwa dirinya masih memiliki masa depan panjang yang ingin dijalani, termasuk menyelesaikan pendidikan di Surabaya. Oleh karena itu, ia berharap agar sahabat Jennifer Coppen tersebut dapat mempertimbangkan untuk membuka pintu maaf.
"Yang kedua, masa depan saya masih panjang. Saya berharap Kak Azizah bisa memaafkan, juga saya bisa kembali ke Surabaya untuk melanjutkan kuliah saya. Itu aja, terima kasih," lanjutnya.

Foto/Instagram Azizah Salsha
Baca Juga: Datangi Bareskrim, Bigmo dan Resbob Ngaku Siap Mediasi Terkait Laporan Azizah Salsha
Laporan Resmi Azizah Salsha
Sebagai informasi, Azizah Salsha resmi melaporkan Resbob dan Bigmo ke Bareskrim Polri pada Agustus 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.
Keduanya dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP serta Pasal 311 KUHP. Proses hukum hingga kini masih berjalan, meski sudah ada permintaan maaf dari pihak terlapor.
(dra)
Lihat Juga :