Harmoni Nusantara Dukung Musisi Lokal dan Legalitas Musik di Ruang Publik
Sabtu, 20 September 2025 - 20:49 WIB
loading...
Foto: Doc. Istimewa
A
A
A
Nuon Digital Indonesia (Nuon) dan Playup by Langit Musik secara resmi meluncurkan gerakan Harmoni Nusantara dengan tema “Yogyakarta untuk Indonesia dan Dunia.” Gerakan ini merupakan kolaborasi nyata antara Playup by Langit Musik, Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas, dan didukung oleh Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung musisi lokal dan memberikan solusi legal bagi penggunaan musik di ruang publik.
Gerakan Harmoni Nusantara menjadi wadah bagi para musisi daerah untuk mengembangkan dan mendistribusikan karya mereka ke platform digital. Dengan kapabilitas Nuon, karya musisi dapat menjangkau berbagai Digital Streaming Platform (DSP) dan Nada Sambung Pribadi (NSP), sehingga peluang eksposur dan monetisasi semakin terbuka lebar. Gerakan ini juga memberikan edukasi, pengakuan, dan penghargaan, yang diharapkan dapat memperluas akses pendengar, memperkaya ekosistem musik nasional, serta memperkuat nilai budaya lokal.
CEO Nuon, Aris Sudewo, menekankan pentingnya menjaga karya musik lokal dan membuka akses lebih luas bagi musisi dalam negeri. “Harmoni Nusantara adalah bukti bahwa musik bukan hanya hiburan, melainkan aset intelektual yang harus dijaga. Nuon, melalui Langit Musik, berkomitmen membawa karya musisi lokal ke ranah digital agar bisa dinikmati masyarakat luas sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi penciptanya,” ungkap Aris.
Senada dengan itu, CEO Playup, Pascal Lasmana, menyoroti aspek legalitas penggunaan musik di ruang publik yang masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha. “Dengan Playup, kami ingin menjawab keresahan pelaku usaha terkait penggunaan musik. Layanan ini memastikan musik di ruang publik dapat digunakan secara legal dan transparan, bahkan membuka peluang pendapatan baru melalui audio ads,” jelas Pascal.
Ketua Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas, Acep Somantri, menambahkan, kolaborasi adalah kunci dalam gerakan ini. “Gerakan ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi lintas sektor antara industri, akademisi, komunitas, dan pelaku kreatif dapat membawa Yogyakarta semakin maju. Dengan semangat ini, kita bisa membangun ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan.”
Pada kesempatan yang sama, Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi turut memberikan apresiasinya. “Yogyakarta memiliki kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat yang luar biasa. Melalui Harmoni Nusantara, kita bukan hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya musisi lokal, agar mereka bisa berkembang dan memberikan kontribusi lebih luas bagi Indonesia dan dunia.”
Acara peluncuran di Yogyakarta juga menghadirkan diskusi interaktif bersama sejumlah tokoh, di antaranya Pongki Barata, Anis Ilahi Wahdati (perwakilan Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas), Pascal Lasmana (CEO Playup), Aris Sudewo (CEO Nuon), dan Adib Hidayat (VP Digital Music Nuon). Diskusi ini membahas berbagai isu krusial seperti implementasi Undang-Undang Hak Cipta, sistem royalti yang adil, dan peran teknologi dalam menciptakan transparansi data.
Isu mengenai Undang-Undang Hak Cipta dan royalti memang sering menjadi perhatian. Namun, sebenarnya, kafe, restoran, hotel, dan tempat komersial lainnya bisa meraih banyak manfaat dengan memutar musik secara legal. Selain menciptakan suasana yang lebih hidup bagi pelanggan, langkah ini juga merupakan bentuk apresiasi terhadap musisi dan mendukung pertumbuhan industri musik nasional.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, Playup by Langit Musik hadir sebagai solusi inovatif yang memungkinkan pemilik usaha memutar musik secara legal, berlisensi, dan terkurasi. Layanan ini tidak hanya memberikan ketenangan bagi para pelaku bisnis, tetapi juga menjadi dukungan nyata bagi musisi Indonesia.
Gerakan Harmoni Nusantara menjadi wadah bagi para musisi daerah untuk mengembangkan dan mendistribusikan karya mereka ke platform digital. Dengan kapabilitas Nuon, karya musisi dapat menjangkau berbagai Digital Streaming Platform (DSP) dan Nada Sambung Pribadi (NSP), sehingga peluang eksposur dan monetisasi semakin terbuka lebar. Gerakan ini juga memberikan edukasi, pengakuan, dan penghargaan, yang diharapkan dapat memperluas akses pendengar, memperkaya ekosistem musik nasional, serta memperkuat nilai budaya lokal.
CEO Nuon, Aris Sudewo, menekankan pentingnya menjaga karya musik lokal dan membuka akses lebih luas bagi musisi dalam negeri. “Harmoni Nusantara adalah bukti bahwa musik bukan hanya hiburan, melainkan aset intelektual yang harus dijaga. Nuon, melalui Langit Musik, berkomitmen membawa karya musisi lokal ke ranah digital agar bisa dinikmati masyarakat luas sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi penciptanya,” ungkap Aris.
Senada dengan itu, CEO Playup, Pascal Lasmana, menyoroti aspek legalitas penggunaan musik di ruang publik yang masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha. “Dengan Playup, kami ingin menjawab keresahan pelaku usaha terkait penggunaan musik. Layanan ini memastikan musik di ruang publik dapat digunakan secara legal dan transparan, bahkan membuka peluang pendapatan baru melalui audio ads,” jelas Pascal.
Ketua Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas, Acep Somantri, menambahkan, kolaborasi adalah kunci dalam gerakan ini. “Gerakan ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi lintas sektor antara industri, akademisi, komunitas, dan pelaku kreatif dapat membawa Yogyakarta semakin maju. Dengan semangat ini, kita bisa membangun ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan.”
Pada kesempatan yang sama, Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi turut memberikan apresiasinya. “Yogyakarta memiliki kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat yang luar biasa. Melalui Harmoni Nusantara, kita bukan hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya musisi lokal, agar mereka bisa berkembang dan memberikan kontribusi lebih luas bagi Indonesia dan dunia.”
Acara peluncuran di Yogyakarta juga menghadirkan diskusi interaktif bersama sejumlah tokoh, di antaranya Pongki Barata, Anis Ilahi Wahdati (perwakilan Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas), Pascal Lasmana (CEO Playup), Aris Sudewo (CEO Nuon), dan Adib Hidayat (VP Digital Music Nuon). Diskusi ini membahas berbagai isu krusial seperti implementasi Undang-Undang Hak Cipta, sistem royalti yang adil, dan peran teknologi dalam menciptakan transparansi data.
Isu mengenai Undang-Undang Hak Cipta dan royalti memang sering menjadi perhatian. Namun, sebenarnya, kafe, restoran, hotel, dan tempat komersial lainnya bisa meraih banyak manfaat dengan memutar musik secara legal. Selain menciptakan suasana yang lebih hidup bagi pelanggan, langkah ini juga merupakan bentuk apresiasi terhadap musisi dan mendukung pertumbuhan industri musik nasional.
Untuk menjawab permasalahan tersebut, Playup by Langit Musik hadir sebagai solusi inovatif yang memungkinkan pemilik usaha memutar musik secara legal, berlisensi, dan terkurasi. Layanan ini tidak hanya memberikan ketenangan bagi para pelaku bisnis, tetapi juga menjadi dukungan nyata bagi musisi Indonesia.
(unt)
Lihat Juga :