Razman Nasution Sakit Jelang Vonis, Pengacara Tegaskan Bukan karena Takut Hadapi Putusan

Selasa, 23 September 2025 - 14:40 WIB
loading...
Razman Nasution Sakit...
Pengacara kondang Razman Arif Nasution dikabarkan sakit dan harus mendapatkan perawatan medis setelah menderita penyakit gerd dan vertigo yang cukup berat. Foto/dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang Razman Arif Nasution dikabarkan sakit dan harus mendapatkan perawatan medis setelah menderita penyakit gerd dan vertigo yang cukup berat. Kondisi kesehatan tersebut membuat sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (23/9/2025) terpaksa ditunda.

Kuasa hukum Razman, Rahmad Riadi, membantah keras bahwa sakit yang dialami kliennya dipicu rasa takut atau stres menjelang pembacaan vonis. Menurutnya, kesehatan Razman menurun karena pola hidup yang tidak sehat yang sudah lama dijalani.

"Kalau kekhawatiran terhadap putusan ini, saya pikir tidak ada," kata Rahmad di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga: Razman Nasution Komentari Nikita Mirzani Pasca Ngamuk Data Keuangannya Dibuka Pihak Bank

Penyebab Sakit Disebut karena Gaya Hidup



Rahmad menuturkan bahwa penyakit yang dialami Razman lebih disebabkan oleh gaya hidup yang tidak teratur. Pola makan yang kurang sehat serta kebiasaan tidur yang buruk membuat kondisi tubuhnya semakin rentan.

"Memang karena kondisi pola makan dan pola hidup yang kurang sehat saya pikir, gitu," jelasnya.

Rahmad kemudian mencontohkan bahwa Razman kerap kurang tidur karena disibukkan dengan pekerjaan. Ia mengaku sering ditelepon kliennya pada tengah malam hingga dini hari, sementara keesokan paginya Razman sudah kembali aktif beraktivitas.

"Saya sering beberapa kali ditelepon Pak Razman jam 12 malam, gitu. 'Wih, ini bos saya kenapa tidurnya lama-lama kali gitu'," ujarnya.

"Nanti jam 7 pagi sudah nelpon lagi, gitu. 'Wih, bangunnya cepat, tidur lama bangun cepat', nah itu luar biasa kan begitu," lanjutnya.

Sebagai rekan dekat, Rahmad mengaku selalu mengingatkan Razman untuk menjaga kesehatan. Menurutnya, pola makan seimbang dan gaya hidup yang baik adalah kunci utama agar kondisi tubuh tetap stabil.

"Saya selalu mengingatkan kepada Pak Razman bahwa dua hal yang buat kita sehat, itu pola makan dan pola hidup," ungkapnya.

Baca Juga: Razman Nasution Singgung Perpanjangan Penahanan Nikita Mirzani: untuk Merubah Diri Lebih Baik

Bantahan Takut Hadapi Vonis


Rahmad Riyadi menegaskan bahwa penundaan sidang murni disebabkan oleh kondisi kesehatan kliennya yang memburuk, bukan karena ketakutan menghadapi vonis. Ia bahkan menyebut Razman tetap siap mengikuti sidang, sebagaimana ditunjukkan pada beberapa kesempatan sebelumnya.

"Sejujurnya pak Razman sangat siap mengahdapi sidang putusan ini, kami buktikan tiga minggu lalu kami hadir tetapi sidang ditunda," tuturnya.

"Jadi memang karena kondisi pola makan dan pola hidup yang kurang sehat saya pikir," sambungnya.

Penundaan Sidang dan Rencana Pengobatan


Meski demikian, majelis hakim memutuskan menunda sidang hingga 30 Oktober 2025. Namun, Rahmad menilai waktu sepekan tidak cukup bagi kliennya untuk benar-benar pulih. Ia bahkan mengungkap bahwa Razman berencana menjalani pengobatan di Penang, Malaysia, guna mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

"Kondisi Pak Razman benar-benar tidak memungkinkan untuk dilakukan persidangan selama satu minggu. Tetapi, untuk lebih meyakinkan para penegak hukum, kami akan ke Rumah Sakit Koja bersama dengan Jaksa Penuntut Umum," terangnya.

"Nanti dokter yang akan menyampaikan. Keyakinan saya, minggu depan pun belum tentu akan sangat sulit untuk Pak Razman bisa menghadiri persidangan, gitu. Dan saya yakin minggu depan kemungkinan Pak Razman berada di luar negeri," pungkasnya.

Baca Juga: Razman Nasution Doakan Kesembuhan Hotman Paris yang Dirawat di Singapura

Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik


Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan pengacara Hotman Paris pada tahun 2022. Razman bersama Iqlima Kim ditetapkan sebagai terdakwa atas dugaan pencemaran nama baik setelah menuding Hotman melakukan pelecehan kepada Iqlima saat masih menjadi asisten pribadinya.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menuntut Razman dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp200 juta. Jaksa menilai Razman terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE, serta pasal-pasal lain dalam KUHP terkait pencemaran nama baik.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Rekomendasi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Berita Terkini
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Infografis
Pasukan Inggris Dilarang...
Pasukan Inggris Dilarang Pakai TikTok karena Takut Diretas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved