Razman Nasution Sakit Jelang Vonis, Pengacara Tegaskan Bukan karena Takut Hadapi Putusan
Selasa, 23 September 2025 - 14:40 WIB
loading...
Pengacara kondang Razman Arif Nasution dikabarkan sakit dan harus mendapatkan perawatan medis setelah menderita penyakit gerd dan vertigo yang cukup berat. Foto/dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pengacara kondang Razman Arif Nasution dikabarkan sakit dan harus mendapatkan perawatan medis setelah menderita penyakit gerd dan vertigo yang cukup berat. Kondisi kesehatan tersebut membuat sidang putusan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (23/9/2025) terpaksa ditunda.
Kuasa hukum Razman, Rahmad Riadi, membantah keras bahwa sakit yang dialami kliennya dipicu rasa takut atau stres menjelang pembacaan vonis. Menurutnya, kesehatan Razman menurun karena pola hidup yang tidak sehat yang sudah lama dijalani.
"Kalau kekhawatiran terhadap putusan ini, saya pikir tidak ada," kata Rahmad di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Razman Nasution Komentari Nikita Mirzani Pasca Ngamuk Data Keuangannya Dibuka Pihak Bank
Rahmad menuturkan bahwa penyakit yang dialami Razman lebih disebabkan oleh gaya hidup yang tidak teratur. Pola makan yang kurang sehat serta kebiasaan tidur yang buruk membuat kondisi tubuhnya semakin rentan.
"Memang karena kondisi pola makan dan pola hidup yang kurang sehat saya pikir, gitu," jelasnya.
Rahmad kemudian mencontohkan bahwa Razman kerap kurang tidur karena disibukkan dengan pekerjaan. Ia mengaku sering ditelepon kliennya pada tengah malam hingga dini hari, sementara keesokan paginya Razman sudah kembali aktif beraktivitas.
"Saya sering beberapa kali ditelepon Pak Razman jam 12 malam, gitu. 'Wih, ini bos saya kenapa tidurnya lama-lama kali gitu'," ujarnya.
"Nanti jam 7 pagi sudah nelpon lagi, gitu. 'Wih, bangunnya cepat, tidur lama bangun cepat', nah itu luar biasa kan begitu," lanjutnya.
Sebagai rekan dekat, Rahmad mengaku selalu mengingatkan Razman untuk menjaga kesehatan. Menurutnya, pola makan seimbang dan gaya hidup yang baik adalah kunci utama agar kondisi tubuh tetap stabil.
"Saya selalu mengingatkan kepada Pak Razman bahwa dua hal yang buat kita sehat, itu pola makan dan pola hidup," ungkapnya.
Baca Juga: Razman Nasution Singgung Perpanjangan Penahanan Nikita Mirzani: untuk Merubah Diri Lebih Baik
Rahmad Riyadi menegaskan bahwa penundaan sidang murni disebabkan oleh kondisi kesehatan kliennya yang memburuk, bukan karena ketakutan menghadapi vonis. Ia bahkan menyebut Razman tetap siap mengikuti sidang, sebagaimana ditunjukkan pada beberapa kesempatan sebelumnya.
"Sejujurnya pak Razman sangat siap mengahdapi sidang putusan ini, kami buktikan tiga minggu lalu kami hadir tetapi sidang ditunda," tuturnya.
"Jadi memang karena kondisi pola makan dan pola hidup yang kurang sehat saya pikir," sambungnya.
Meski demikian, majelis hakim memutuskan menunda sidang hingga 30 Oktober 2025. Namun, Rahmad menilai waktu sepekan tidak cukup bagi kliennya untuk benar-benar pulih. Ia bahkan mengungkap bahwa Razman berencana menjalani pengobatan di Penang, Malaysia, guna mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
"Kondisi Pak Razman benar-benar tidak memungkinkan untuk dilakukan persidangan selama satu minggu. Tetapi, untuk lebih meyakinkan para penegak hukum, kami akan ke Rumah Sakit Koja bersama dengan Jaksa Penuntut Umum," terangnya.
"Nanti dokter yang akan menyampaikan. Keyakinan saya, minggu depan pun belum tentu akan sangat sulit untuk Pak Razman bisa menghadiri persidangan, gitu. Dan saya yakin minggu depan kemungkinan Pak Razman berada di luar negeri," pungkasnya.
Baca Juga: Razman Nasution Doakan Kesembuhan Hotman Paris yang Dirawat di Singapura
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan pengacara Hotman Paris pada tahun 2022. Razman bersama Iqlima Kim ditetapkan sebagai terdakwa atas dugaan pencemaran nama baik setelah menuding Hotman melakukan pelecehan kepada Iqlima saat masih menjadi asisten pribadinya.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menuntut Razman dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp200 juta. Jaksa menilai Razman terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE, serta pasal-pasal lain dalam KUHP terkait pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Razman, Rahmad Riadi, membantah keras bahwa sakit yang dialami kliennya dipicu rasa takut atau stres menjelang pembacaan vonis. Menurutnya, kesehatan Razman menurun karena pola hidup yang tidak sehat yang sudah lama dijalani.
"Kalau kekhawatiran terhadap putusan ini, saya pikir tidak ada," kata Rahmad di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Razman Nasution Komentari Nikita Mirzani Pasca Ngamuk Data Keuangannya Dibuka Pihak Bank
Penyebab Sakit Disebut karena Gaya Hidup
Rahmad menuturkan bahwa penyakit yang dialami Razman lebih disebabkan oleh gaya hidup yang tidak teratur. Pola makan yang kurang sehat serta kebiasaan tidur yang buruk membuat kondisi tubuhnya semakin rentan.
"Memang karena kondisi pola makan dan pola hidup yang kurang sehat saya pikir, gitu," jelasnya.
Rahmad kemudian mencontohkan bahwa Razman kerap kurang tidur karena disibukkan dengan pekerjaan. Ia mengaku sering ditelepon kliennya pada tengah malam hingga dini hari, sementara keesokan paginya Razman sudah kembali aktif beraktivitas.
"Saya sering beberapa kali ditelepon Pak Razman jam 12 malam, gitu. 'Wih, ini bos saya kenapa tidurnya lama-lama kali gitu'," ujarnya.
"Nanti jam 7 pagi sudah nelpon lagi, gitu. 'Wih, bangunnya cepat, tidur lama bangun cepat', nah itu luar biasa kan begitu," lanjutnya.
Sebagai rekan dekat, Rahmad mengaku selalu mengingatkan Razman untuk menjaga kesehatan. Menurutnya, pola makan seimbang dan gaya hidup yang baik adalah kunci utama agar kondisi tubuh tetap stabil.
"Saya selalu mengingatkan kepada Pak Razman bahwa dua hal yang buat kita sehat, itu pola makan dan pola hidup," ungkapnya.
Baca Juga: Razman Nasution Singgung Perpanjangan Penahanan Nikita Mirzani: untuk Merubah Diri Lebih Baik
Bantahan Takut Hadapi Vonis
Rahmad Riyadi menegaskan bahwa penundaan sidang murni disebabkan oleh kondisi kesehatan kliennya yang memburuk, bukan karena ketakutan menghadapi vonis. Ia bahkan menyebut Razman tetap siap mengikuti sidang, sebagaimana ditunjukkan pada beberapa kesempatan sebelumnya.
"Sejujurnya pak Razman sangat siap mengahdapi sidang putusan ini, kami buktikan tiga minggu lalu kami hadir tetapi sidang ditunda," tuturnya.
"Jadi memang karena kondisi pola makan dan pola hidup yang kurang sehat saya pikir," sambungnya.
Penundaan Sidang dan Rencana Pengobatan
Meski demikian, majelis hakim memutuskan menunda sidang hingga 30 Oktober 2025. Namun, Rahmad menilai waktu sepekan tidak cukup bagi kliennya untuk benar-benar pulih. Ia bahkan mengungkap bahwa Razman berencana menjalani pengobatan di Penang, Malaysia, guna mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
"Kondisi Pak Razman benar-benar tidak memungkinkan untuk dilakukan persidangan selama satu minggu. Tetapi, untuk lebih meyakinkan para penegak hukum, kami akan ke Rumah Sakit Koja bersama dengan Jaksa Penuntut Umum," terangnya.
"Nanti dokter yang akan menyampaikan. Keyakinan saya, minggu depan pun belum tentu akan sangat sulit untuk Pak Razman bisa menghadiri persidangan, gitu. Dan saya yakin minggu depan kemungkinan Pak Razman berada di luar negeri," pungkasnya.
Baca Juga: Razman Nasution Doakan Kesembuhan Hotman Paris yang Dirawat di Singapura
Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan pengacara Hotman Paris pada tahun 2022. Razman bersama Iqlima Kim ditetapkan sebagai terdakwa atas dugaan pencemaran nama baik setelah menuding Hotman melakukan pelecehan kepada Iqlima saat masih menjadi asisten pribadinya.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menuntut Razman dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp200 juta. Jaksa menilai Razman terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE, serta pasal-pasal lain dalam KUHP terkait pencemaran nama baik.
(dra)
Lihat Juga :