Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Sudah Cerai Secara Agama sebelum Sidang di PA Jaksel
Rabu, 24 September 2025 - 13:40 WIB
loading...
Influencer Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf ternyata sudah cerai secara agama sebelum sidang perceraian resmi digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto/Instagram Tasya Farasya
A
A
A
JAKARTA - Influencer Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf ternyata sudah cerai secara agama sebelum sidang perceraian resmi digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel). Fakta ini diungkap kuasa hukum Tasya yang menyebut bahwa sang klien telah menerima talak dari Ahmad.
Perceraian agama ini memperkuat kabar bahwa hubungan rumah tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf memang sudah retak jauh sebelum masuk ranah hukum.
Baca Juga: Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Hadiri Sidang Cerai Perdana, Tak Bertegur Sapa
Kuasa hukum Tasya, Sangun Rahgado, menegaskan bahwa kliennya telah resmi ditalak secara agama oleh sang suami sejak awal September 2025. Hal tersebut membuat status pernikahan mereka secara syariat sudah berakhir, meskipun secara hukum negara masih menunggu proses persidangan.
"Sejak 10 September, sebelum gugatan ini kami ajukan, Ibu Tasya sudah ditalak. Jadi secara agama sebetulnya sudah bukan suami istri lagi," kata Sangun di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Perceraian agama ini memperkuat kabar bahwa hubungan rumah tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf memang sudah retak jauh sebelum masuk ranah hukum.
Sudah Bercerai Secara Agama sebelum Sidang Perceraian
Baca Juga: Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Hadiri Sidang Cerai Perdana, Tak Bertegur Sapa
Pernyataan Kuasa Hukum Tasya Farasya
Kuasa hukum Tasya, Sangun Rahgado, menegaskan bahwa kliennya telah resmi ditalak secara agama oleh sang suami sejak awal September 2025. Hal tersebut membuat status pernikahan mereka secara syariat sudah berakhir, meskipun secara hukum negara masih menunggu proses persidangan.
"Sejak 10 September, sebelum gugatan ini kami ajukan, Ibu Tasya sudah ditalak. Jadi secara agama sebetulnya sudah bukan suami istri lagi," kata Sangun di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Lihat Juga :