Ahmad Assegaf Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Tasya Farasya sejak 2021
Kamis, 25 September 2025 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
"Cuma untuk keleluasaan dalam mengatur keuangan perusahaan itu telah diberikan oleh klien kami sejak tahun 2021. Lalu pada tahun 2023 dijadikan CFO ya, Chief Financial Officer," jelas Sangun.
"Namun demikian, ternyata dugaan masalah penggelapan itu telah terjadi dari tahun 2021 sejak kepercayaan itu telah diberikan," sambungnya.
Kekecewaan mendalam ini juga ditegaskan kembali oleh Fattah. Ia menilai persoalan terbesar dalam rumah tangga kliennya adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan yang sudah diberikan sepenuhnya.
"Jadi intinya di situ. Di kepercayaan ini. Sakit hati yang luar biasa gitu. Ketika sudah punya suami sangat dipercaya baik keuangan pribadi, keuangan perusahaan dan lain-lain tiba-tiba harus menghadapi seperti ini," ujar Fattah.
Baca Juga: Terungkap Alasan Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Sakit Hati soal Dugaan Penggelapan
Meski pernyataan ini sudah terungkap ke publik, Fattah menegaskan bahwa kasus ini masih berada dalam ranah dugaan. Bukti-bukti masih dikumpulkan dan akan dipelajari lebih lanjut untuk memperkuat gugatan.
"Tapi ingat ya, ini masih dugaan. Artinya bukti-bukti masih kami kumpulkan. Kami akan masih melihat sebenarnya ini arahnya ke mana sih gitu ya," ungkap Fattah.
"Namun demikian, ternyata dugaan masalah penggelapan itu telah terjadi dari tahun 2021 sejak kepercayaan itu telah diberikan," sambungnya.
Kekecewaan mendalam ini juga ditegaskan kembali oleh Fattah. Ia menilai persoalan terbesar dalam rumah tangga kliennya adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan yang sudah diberikan sepenuhnya.
"Jadi intinya di situ. Di kepercayaan ini. Sakit hati yang luar biasa gitu. Ketika sudah punya suami sangat dipercaya baik keuangan pribadi, keuangan perusahaan dan lain-lain tiba-tiba harus menghadapi seperti ini," ujar Fattah.
Baca Juga: Terungkap Alasan Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Sakit Hati soal Dugaan Penggelapan
Masih Berstatus Dugaan dengan Bukti yang Dikumpulkan
Meski pernyataan ini sudah terungkap ke publik, Fattah menegaskan bahwa kasus ini masih berada dalam ranah dugaan. Bukti-bukti masih dikumpulkan dan akan dipelajari lebih lanjut untuk memperkuat gugatan.
"Tapi ingat ya, ini masih dugaan. Artinya bukti-bukti masih kami kumpulkan. Kami akan masih melihat sebenarnya ini arahnya ke mana sih gitu ya," ungkap Fattah.
Lihat Juga :