7 Fakta Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, Nafkah Rp100 hingga Dugaan Penggelapan

Kamis, 25 September 2025 - 12:00 WIB
loading...
7 Fakta Perceraian Tasya...
Ada sejumlah fakta menarik tentang perceraian influencer Tasya Farasya dan sang suami, Ahmad Assegaf. Proses hukum bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto/Instagram Ahmad Assegaf
A A A
JAKARTA - Ada sejumlah fakta menarik tentang perceraian influencer Tasya Farasya dan sang suami, Ahmad Assegaf yang menjadi topik hangat di ruang publik. Proses hukum yang kini bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak hanya mengungkap persoalan rumah tangga biasa, tetapi juga menyeret isu serius.

Mulai dari dugaan penggelapan hingga persoalan nafkah yang tidak pernah diberikan. Kasus perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menjadi sorotan lantaran keduanya dikenal sebagai pasangan yang selalu romantis dan kompak di depan publik.

Berikut sederet fakta perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf dirangkum Kamis (25/9/2025).

7 Fakta Perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf



Baca Juga: Tasya Farasya Tidak Pernah Dapat Nafkah dari Ahmad Assegaf selama Menikah

1. Ahmad Assegaf Diduga Gelapkan Uang Perusahaan


Salah satu kabar paling mengejutkan adalah dugaan Ahmad Assegaf menggelapkan uang perusahaan milik Tasya Farasya. Menurut kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, Ahmad sejak tahun 2021 sudah diberi keleluasaan mengatur keuangan, dan pada 2023 bahkan dipercaya sebagai Chief Financial Officer (CFO). Namun, dugaan penyalahgunaan dana justru muncul sejak masa itu.

"Namun demikian, ternyata dugaan masalah penggelapan itu telah terjadi dari tahun 2021 sejak kepercayaan itu telah diberikan," jelas Sangun.

2. Tasya Farasya Tidak Pernah Mendapat Nafkah


Fakta lain yang terungkap adalah pengakuan Tasya bahwa selama menikah ia tidak pernah mendapat nafkah lahir maupun batin yang layak dari Ahmad. Kuasa hukumnya bahkan menegaskan bahwa persoalan nafkah ini sudah berlangsung sejak awal pernikahan.

"Memang ibu Tasya juga merasakan bahwa tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin secara layak selama ini," ungkap kuasa hukum Tasya lainnya, Fattah Riphat.

3. Gugatan Nafkah hanya Rp100


Dalam gugatan cerai yang diajukan, pihak Tasya menuliskan tuntutan nafkah hanya sebesar Rp100. Angka tersebut diajukan bukan sebagai kebutuhan ekonomi nyata, melainkan simbol tanggung jawab Ahmad sebagai ayah anak-anak mereka.

"Kami juga pada gugatan kami, mengajukan nafkah senilai Rp100 karena mengingat bahwa selama ini ibu Tasya pun juga merasa tidak ada nafkah selama menikah," ujar Fattah.

Baca Juga: Selain Gugat Cerai, Tasya Farasya Somasi Ahmad Assegaf soal Dugaan Penggelapan

4. Sudah Ditalak sebelum Gugatan Cerai


Kuasa hukum Tasya juga mengungkap bahwa sebelum gugatan cerai didaftarkan, Ahmad telah menjatuhkan talak. Talak itu disebut dilakukan pada 10 September 2025, dua hari sebelum gugatan resmi masuk ke pengadilan.

"Sejak 10 September, sebelum gugatan ini kami ajukan, ibu Tasya sudah ditalak. Jadi secara agama sebetulnya sudah bukan suami istri lagi," kata Sangun.

5. Somasi kepada Ahmad Assegaf


Selain menggugat cerai, Tasya Farasya melalui kuasa hukumnya juga melayangkan somasi kepada Ahmad terkait dugaan penggelapan. Somasi tersebut sudah dikirimkan dan diterima pihak Ahmad, meski hingga kini belum mendapat respons.

"Tapi langkah pertama yang telah kita lakukan adalah somasi. Somasi telah kami kirimkan dan telah diterima juga. Belum (belum direspons)," ujar Fattah.

6. Pertimbangan Laporkan ke Polisi


Tasya tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus dugaan penggelapan ini ke ranah pidana. Ia melalui kuasa hukumnya bahkan sudah menyiapkan sejumlah bukti dan dokumen sebagai langkah antisipasi.

"Kami pun juga sudah mempersiapkan bukti-bukti, mempersiapkan dokumen-dokumen untuk upaya hukum selanjutnya yaitu melaporkan ke pihak kepolisian," tegas Fattah.

Baca Juga: Ahmad Assegaf Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Tasya Farasya sejak 2021

7. Mediasi Buntu, Tidak Ada Peluang Rujuk


Sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak membuahkan hasil. Meski ada beberapa poin yang disepakati, namun terkait pokok perkara, mediasi dinyatakan buntu.

"Hasil dari mediasi adalah sebetulnya kalau secara tertulis dibilang sepakat sebagian. Tapi kalau kita bicara pokok perkara, ini tetap deadlock. Deadlock dalam artian bahwa hasil dari mediasi ini tidak dapat rujuk kembali," pungkas Sangun.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Larissa Chou Gugat Cerai...
Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi, Akhiri Pernikahan yang Dibina Sejak 2023
Provinsi Kaya Minyak...
Provinsi Kaya Minyak di Kanada Ini Gelar Referendum untuk Cerai dari Kanada, Ini Alasan Utamanya
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Doa agar Rumah Tangga...
Doa agar Rumah Tangga Selamat dari Kata-kata Talak
Rekomendasi
Toyota dan Nissan Sebut...
Toyota dan Nissan Sebut Mobil yang Diproduksi di AS Berkualitas Lebih Rendah dari Jepang
Sepatu Emas Ronaldo...
Sepatu Emas Ronaldo Gagal Bawa Hoki di Piala Dunia 2026
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Berita Terkini
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Nonton Jazz Gunung 2026...
Nonton Jazz Gunung 2026 Nggak Pake Mahal, Ada Diskon Tiket 40% Pakai BRImo!
Sinopsis Prescription...
Sinopsis Prescription of Judgment di V+Short, Drama China Seru untuk Penggemar Short Drama
Kisah Rizaldo Arif Akbar,...
Kisah Rizaldo Arif Akbar, dari Bisnis Digital hingga Jadi Travel Content Creator
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 8 Senin: Mila Mantap Cerai, Pak Efendi Tulis Surat Wasiat
Hong Kong Naik ke Posisi...
Hong Kong Naik ke Posisi 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia 2026
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved