Pratama Arhan Dijadwalkan Ucap Ikrar Talak di PA Tigaraksa Hari Ini, Bakal Hadir?
Senin, 29 September 2025 - 11:37 WIB
loading...
Pratama Arhan dijadwalkan ucap ikrar talak di PA Tigaraksa hari ini. (Foto: Instagram @pratamaarhan8)
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Agama Tigaraksa menjadwalkan pembacaan ikrar talak atas perkara perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha pada Senin (29/9/2025). Kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilang, mengaku sudah menerima informasi tersebut.
"Bilamana disesuaikan dengan agenda PA Tigaraksa, benar," kata Singgih saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (29/9/2025).
Baca Juga: Rumah Tangga Pratama Arhan-Azizah Salsha di Ujung Tanduk, Sidang Ikrar Talak Digelar 29 September
Terkait kehadiran Arhan dalam agenda tersebut, Singgih belum bisa memastikan. Sebab, pihak pengadilan memperbolehkan Arhan diwakili kuasa istimewanya.
"Kita lihat nanti ya," tuturnya.
Sebelumnya, juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, menyebut putusan hakim atas permohonan cerai Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Hal ini merujuk pada lewatnya masa tunggu 14 hari setelah putusan.
"(Ikrar talak) ditetapkan pada Senin tanggal 29 September 2025. Iya (harus hadir), haknya dia, ya, karena kewajiban kita memanggil, adapun datang atau tidak, ya itu diserahkan kembali kepada yang bersangkutan dan kuasa hukumnya," ujar Mohamad Sholahudin.
Baca Juga: Azizah Salsha Bungkam Ditanya Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan
"Iya, sebelum pengucapan ikrar, berarti belum jatuh talaknya, ya, (masih suami istri)," tambahnya.
"Bilamana disesuaikan dengan agenda PA Tigaraksa, benar," kata Singgih saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (29/9/2025).
Baca Juga: Rumah Tangga Pratama Arhan-Azizah Salsha di Ujung Tanduk, Sidang Ikrar Talak Digelar 29 September
Terkait kehadiran Arhan dalam agenda tersebut, Singgih belum bisa memastikan. Sebab, pihak pengadilan memperbolehkan Arhan diwakili kuasa istimewanya.
"Kita lihat nanti ya," tuturnya.
Sebelumnya, juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, menyebut putusan hakim atas permohonan cerai Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Hal ini merujuk pada lewatnya masa tunggu 14 hari setelah putusan.
"(Ikrar talak) ditetapkan pada Senin tanggal 29 September 2025. Iya (harus hadir), haknya dia, ya, karena kewajiban kita memanggil, adapun datang atau tidak, ya itu diserahkan kembali kepada yang bersangkutan dan kuasa hukumnya," ujar Mohamad Sholahudin.
Baca Juga: Azizah Salsha Bungkam Ditanya Kabar Rujuk dengan Pratama Arhan
"Iya, sebelum pengucapan ikrar, berarti belum jatuh talaknya, ya, (masih suami istri)," tambahnya.
(tty)
Lihat Juga :