Cerai Talak Satu Raj’i, Pratama Arhan Masih Punya Peluang Rujuk dengan Azizah?
Senin, 29 September 2025 - 23:21 WIB
loading...
Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Arhan dengan putusan talak satu raj’i. Foto/Instagram Pratama Arhan.
A
A
A
JAKARTA - Pesepak bola timnas Indonesia, Pratama Arhan , resmi bercerai dari sang istri, selebgram Azizah Salsha , pada Senin (29/9/2025). Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Arhan dengan putusan talak satu raj’i.
Kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang, menyampaikan bahwa sidang pembacaan ikrar talak telah dilaksanakan hari ini dan menandai berakhirnya hubungan pernikahan keduanya.
Baca juga: Jadi Duda, Pratama Arhan Resmi Bercerai dengan Azizah Salsha
“Dengan selesainya agenda pembacaan talak ini, selesai sudah rangkaian persidangan dan dengan itu pula berakhir hubungan pernikahan antara pemohon Arhan dan termohon Azizah dengan cerai talak,” ujar Singgih, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (29/9/2025).
Karena tidak mendapatkan izin dari klubnya yang tengah bersiap tampil di Asia Elite Cup 2 di Bangkok pada 1 Oktober mendatang, Arhan tidak bisa hadir langsung. Ikrar talak pun diwakili oleh kuasa hukumnya.
Baca juga: Pratama Arhan Dijadwalkan Ucap Ikrar Talak di PA Tigaraksa Hari Ini, Bakal Hadir?
“Pengucapan ikrar talak tadi diwakili oleh saya yang beragama Islam dan yang pasti hari ini memastikan kalau pihak termohon itu dalam keadaan suci sehingga ikrar talaknya sah menurut Islam,” jelas Singgih.
"Agar pemohon agar pengadilan intinya pertitunya agar Pengadilan Agama Tiga Raksa mengabulkan talak satu raj'i terhadap Ibu Azizah Rosiade. Itu aja sih," lanjut Singgih mengenai isi gugatan.
Dalam hukum Islam, talak raj’i adalah jenis talak yang masih memungkinkan suami rujuk kembali kepada mantan istrinya selama masa iddah tanpa akad nikah baru. Namun setelah masa iddah berakhir, rujuk tetap bisa dilakukan, tetapi harus melalui akad nikah ulang.
Baca juga: Rumah Tangga Pratama Arhan-Azizah Salsha di Ujung Tanduk, Sidang Ikrar Talak Digelar 29 September
Meski begitu, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kemungkinan rujuk bukan ranahnya untuk dijawab.
“Talak raj’i itu mungkin bisa balik ke istrinya kalau masih mau. Tapi kita enggak sampai ke situ. Kalau pun bersatu lagi, ya harus pernikahan lagi. Tuhan yang maha atur,” katanya.
Meski resmi bercerai, hubungan keduanya diklaim masih berjalan baik.
“Mereka sebenarnya masih komunikasi dengan baik. Perceraian ini merupakan kesepakatan bersama lewat musyawarah keluarga,” tambahnya.
Singgih juga menyampaikan pesan dari keduanya, bahwa mereka berharap kebaikan tetap mengiringi perjalanan hidup masing-masing setelah ini.
Kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang, menyampaikan bahwa sidang pembacaan ikrar talak telah dilaksanakan hari ini dan menandai berakhirnya hubungan pernikahan keduanya.
Baca juga: Jadi Duda, Pratama Arhan Resmi Bercerai dengan Azizah Salsha
“Dengan selesainya agenda pembacaan talak ini, selesai sudah rangkaian persidangan dan dengan itu pula berakhir hubungan pernikahan antara pemohon Arhan dan termohon Azizah dengan cerai talak,” ujar Singgih, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (29/9/2025).
Karena tidak mendapatkan izin dari klubnya yang tengah bersiap tampil di Asia Elite Cup 2 di Bangkok pada 1 Oktober mendatang, Arhan tidak bisa hadir langsung. Ikrar talak pun diwakili oleh kuasa hukumnya.
Baca juga: Pratama Arhan Dijadwalkan Ucap Ikrar Talak di PA Tigaraksa Hari Ini, Bakal Hadir?
“Pengucapan ikrar talak tadi diwakili oleh saya yang beragama Islam dan yang pasti hari ini memastikan kalau pihak termohon itu dalam keadaan suci sehingga ikrar talaknya sah menurut Islam,” jelas Singgih.
"Agar pemohon agar pengadilan intinya pertitunya agar Pengadilan Agama Tiga Raksa mengabulkan talak satu raj'i terhadap Ibu Azizah Rosiade. Itu aja sih," lanjut Singgih mengenai isi gugatan.
Apa Itu Talak Satu Raj’i?
Dalam hukum Islam, talak raj’i adalah jenis talak yang masih memungkinkan suami rujuk kembali kepada mantan istrinya selama masa iddah tanpa akad nikah baru. Namun setelah masa iddah berakhir, rujuk tetap bisa dilakukan, tetapi harus melalui akad nikah ulang.
Baca juga: Rumah Tangga Pratama Arhan-Azizah Salsha di Ujung Tanduk, Sidang Ikrar Talak Digelar 29 September
Meski begitu, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kemungkinan rujuk bukan ranahnya untuk dijawab.
“Talak raj’i itu mungkin bisa balik ke istrinya kalau masih mau. Tapi kita enggak sampai ke situ. Kalau pun bersatu lagi, ya harus pernikahan lagi. Tuhan yang maha atur,” katanya.
Masih Komunikasi Baik
Meski resmi bercerai, hubungan keduanya diklaim masih berjalan baik.
“Mereka sebenarnya masih komunikasi dengan baik. Perceraian ini merupakan kesepakatan bersama lewat musyawarah keluarga,” tambahnya.
Singgih juga menyampaikan pesan dari keduanya, bahwa mereka berharap kebaikan tetap mengiringi perjalanan hidup masing-masing setelah ini.
(nnz)
Lihat Juga :