Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Imbas Kasus Asusila, Ibunda Pingsan

Rabu, 01 Oktober 2025 - 21:42 WIB
loading...
Vadel Badjideh Divonis...
Vadel Badjideh divonis 9 tahun dan denda Rp1 miliar imbas kasus asusila, ibunda pingsan. (Foto: Ravie Wardani)
A A A
JAKARTA - Ibunda Vadel Badjideh, Titin Badjideh, pingsan setelah mendengar vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap sang anak, Rabu (1/10/2025). Dalam sidang tersebut, sang TikToker divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair tiga bulan kurungan buntut kasus asusila anak Nikita Mirzani.

Titin selaku ibu kandung Vadel pun turut hadir mendampingi anaknya menjalani sidang putusan. Ia tiba di pengadilan bersama dua kakak Vadel, Martin dan Bintang Badjideh, serta sang suami, Umar Badjideh.

Baca Juga: Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Dia duduk di bangku pengunjung tepat di belakang sang anak. Dengan wajah cemas, Titin menanti pembacaan putusan kasus tersebut sambil memperbanyak dzikir.

"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp1 miliar, apabila terdakwa tidak mampu membayarnya diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam persidangan.

Tak ada kata yang terucap dari mulut Titin ketika vonis itu disampaikan Hakim Ketua.Kepalanya mulai tertunduk lesu dipundak sang suami. Sementara kedua kakak Vadel, berusaha menenangkan Titin agar bisa tegar dalam menghadapi putusan tersebut.

Usai sidang, para pengunjung mulai keluar dari ruang 6 Pengadilan Negeri Jakarta. Titin pun tampak dibopong menuju kursi di depan ruang sidang lantaran mulai sulit bernapas. Tak lama, ia pun pingsan dipelukan kedua kakak Vadel.

Baca Juga: Vadel Badjideh Jelang Vonis Kasus Asusila: Siap Apa Pun Putusannya

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Ia menuduh Vadel melakukan persetubuhan dan tindakan aborsi terhadap putrinya yang masih di bawah umur.

Vadel dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Laporan Nikita tercatat dalam nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
(tty)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Soal Nikita Mirzani...
Soal Nikita Mirzani Live saat Ditahan, Begini Tanggapan Menteri Imipas
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Rekomendasi
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Berita Terkini
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved