Tak Terima Dijebloskan 9 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Ungkap Kejanggalan Persidangan
Kamis, 02 Oktober 2025 - 11:16 WIB
loading...
Vonis yang diterima Vadel Badjideh selaku terdakwa kasus asusila anak dibawah umur dan aborsi menjadi perdebatan. Foto/Dok/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Vonis yang diterima Vadel Badjideh selaku terdakwa kasus asusila anak dibawah umur dan aborsi menjadi perdebatan. Seleb TikTok itu dijatuhi hukuman selama sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 1 Oktober 2025.
Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, mengungkap beberapa kejanggalan selama persidangan berlangsung. Hal itu pula yang mendasarinya akan menempuh upaya banding.
"Yang memesan obat adalah anak korban. Meminum dengan Sprite, diminum melalui mulut dan melalui vagina. Kemudian 5 menit kemudian merasakan perut mulas. Saat itu terjadi tidak ada Vadel di sana," ucap Oya Abdul Malik dalam jumpa persnya usai sidang.
Baca juga: Divonis 9 Tahun Kasus Asusila, Vadel Badjideh Ajukan Banding
Oya juga mengungkit tuduhan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani yang sempat menyebut Vadel membeli obat aborsi untuk LM.
"Kalau mundur ke belakang, pernah disampaikan oleh pengacara Nikita Mirzani, bahwa katanya yang memesan obat, Vadel. Tapi tadi kita dengar sendiri dari mulut majelis hakim siapa yang memesan? Anak korban (LM)," lanjutnya.
LM disebut melakukan aborsi sebanyak dua kali, yakni pada 9 Mei dan Juni 2024. Dipercobaan pertama, ia mengalami pendarahan, sementara yang kedua barulah bayi yang sudah berukuran sebesar boneka itu keluar.
Baca juga: Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Kejanggalan lain menurut Oya ada pada jarak antara aborsi pertama dan kedua yang dilakukan LM.
"Bulan Mei itu pendarahan. Dikatakan oleh JPU dan majelis juga membacakan, aborsi kedua di bulan Juni, yang sudah sebesar boneka dan sudah lengkap. Sekarang kita main pakai logika. Mungkin enggak bulan Mei aborsi, terus hamil lagi bulan Juni keluarnya segede gini?" jelas Oya.
Oya lalu membahas fakta persidangan menurut ahli forensik. Hasilnya ialah pada terperiksa (LM) ditemukan puting kedua payudara tampak menggelap dan melebar, serta pada perut terdapat garis membujur yang berwarna lebih gelap dari kulit sekitarnya.
Hal ini, kata Oya, sesuai dengan tanda-tanda usia kehamilan trimester kedua yakni sekitar 20 minggu (lima bulan).
"Kita tarik mundur 20 minggu antara bulan Januari atau Februari sudah hamil. Di mana bulan Januari dan Februari beradanya Lolly? Lolly berada di UK," ucap Oya lagi.
Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, mengungkap beberapa kejanggalan selama persidangan berlangsung. Hal itu pula yang mendasarinya akan menempuh upaya banding.
"Yang memesan obat adalah anak korban. Meminum dengan Sprite, diminum melalui mulut dan melalui vagina. Kemudian 5 menit kemudian merasakan perut mulas. Saat itu terjadi tidak ada Vadel di sana," ucap Oya Abdul Malik dalam jumpa persnya usai sidang.
Baca juga: Divonis 9 Tahun Kasus Asusila, Vadel Badjideh Ajukan Banding
Oya juga mengungkit tuduhan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani yang sempat menyebut Vadel membeli obat aborsi untuk LM.
"Kalau mundur ke belakang, pernah disampaikan oleh pengacara Nikita Mirzani, bahwa katanya yang memesan obat, Vadel. Tapi tadi kita dengar sendiri dari mulut majelis hakim siapa yang memesan? Anak korban (LM)," lanjutnya.
LM disebut melakukan aborsi sebanyak dua kali, yakni pada 9 Mei dan Juni 2024. Dipercobaan pertama, ia mengalami pendarahan, sementara yang kedua barulah bayi yang sudah berukuran sebesar boneka itu keluar.
Baca juga: Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Kejanggalan lain menurut Oya ada pada jarak antara aborsi pertama dan kedua yang dilakukan LM.
"Bulan Mei itu pendarahan. Dikatakan oleh JPU dan majelis juga membacakan, aborsi kedua di bulan Juni, yang sudah sebesar boneka dan sudah lengkap. Sekarang kita main pakai logika. Mungkin enggak bulan Mei aborsi, terus hamil lagi bulan Juni keluarnya segede gini?" jelas Oya.
Oya lalu membahas fakta persidangan menurut ahli forensik. Hasilnya ialah pada terperiksa (LM) ditemukan puting kedua payudara tampak menggelap dan melebar, serta pada perut terdapat garis membujur yang berwarna lebih gelap dari kulit sekitarnya.
Hal ini, kata Oya, sesuai dengan tanda-tanda usia kehamilan trimester kedua yakni sekitar 20 minggu (lima bulan).
"Kita tarik mundur 20 minggu antara bulan Januari atau Februari sudah hamil. Di mana bulan Januari dan Februari beradanya Lolly? Lolly berada di UK," ucap Oya lagi.
(nnz)
Lihat Juga :