Sidang Memanas, Nikita Mirzani Protes Jaksa Soal Contoh Cyberbullying

Kamis, 02 Oktober 2025 - 14:36 WIB
loading...
Sidang Memanas, Nikita...
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pengancaman dan TPPU dengan agenda keterangan saksi ahli di PN Jaksel pada Kamis (2/10/2025). Foto/Annastasya.
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/10/2025).

Dalam sidang kali ini, dihadirkan dua saksi, salah satunya dari ahli hukum ITE, Andy Widianto. Di tengah persidangan, suasana pun sempat memanas saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan sejumlah pertanyaan pada saksi ahli, salah satunya permasalahan cyberbullying.

Baca juga: Rayakan Hari Batik, Nikita Mirzani Kenakan Outfit Elegan di Sidang Lanjutan PN Jaksel

JPU memberikan contoh pada saksi ahli terkait tindakan cyberbullying yang dilakukan seorang public figure dengan banyaknya pengikut media sosial yang dimiliki. Nikita pun merasa contoh kasus yang diungkap JPU ini mengarah padanya.

Mendengar hal itu, ibunda Laura Meizani ini membantah perkataan JPU hingga menyebut ucapan tersebut sebagai fitnah.

Baca juga: Nikita Mirzani Kangen Liburan Bareng Anak: Aku Sudah Buluk di Penjara

“Saya keberatan yang mulia, (JPU) memberikan contohnya fitnah yang mulia,” kata Nikita Mirzani di ruang sidang.

Nikita mengatakan dokter Reza Gladys juga merupakan seorang influencer dengan jumlah pengikut media sosial yang lebih banyak darinya.

Niki mengaku keberatan dengan contoh kasus dan pertanyaan yang dijabarkan JPU dan seolah menuduh dirinya.

“Followers saya dengan Reza banyakan Reza. Reza Gladys juga public figure. Kalau ngasih contoh jangan fitnah, setara kok,” tambah Nikita.

Baca juga: Nikita Mirzani Berulah, Ledek Jaksa dengan Velocity di Sidang TPPU

Nikita pun memasang raut wajah kesal. Ia merasa ilustrasi yang diberikan JPU seolah hanya memojokkan dirinya.

JPU juga menanyakan pada saksi ahli terkait penghinaan fisik di media sosial. Saksi ahli Andy menegaskan menghina fisik tidak masuk dalam pasal cyberbullying.

“Menghina fisik tidak masuk dalam cyberbullying. Karena menghina fisik itu masuk dalam Pasal 27A,” ungkap Andy.

Lebih lanjut, saksi ahli Andy Widianto menjelaskan permasalahan tersebut sebaiknya dijelaskan oleh saksi ahli psikologi perihal dugaan pembullyan yang ditanyakan oleh JPU.

“Untuk menjawab apakah seseorang mengalami pembullyan, ini yang dapat menerangkan adalah ahli psikologi, begitu maksud saya. Karena satu ahli yang paling banyak dihadirkan dalam Pasal 29 ini adalah ahli psikologi,” jelas saksi ahli.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Reza Gladys Bantah Gaji...
Reza Gladys Bantah Gaji Rp6,7 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Sumber Sebenarnya
Terungkap! Kondisi Keuangan...
Terungkap! Kondisi Keuangan Nikita Mirzani usai Dipenjara, Kontrak Batal dan Tak Ada Pemasukan
Jadi Saksi Sidang, Dokter...
Jadi Saksi Sidang, Dokter Oky Pratama Beberkan Perannya dalam Kasus PMH Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Diperiksa...
Nikita Mirzani Diperiksa Terkait Skincare Reza Gladys, Diduga Tak Berizin BPOM
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Rekomendasi
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Berita Terkini
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved