Jelang Tuntutan, Nikita Mirzani Curhat ke Hakim soal Tuduhan Pemerasan dan TPPU
Jum'at, 03 Oktober 2025 - 08:03 WIB
loading...
Jelang tuntutan, Nikita Mirzani curhat ke hakim soal tuduhan pemerasan dan TPPU. (Foto: Annastasya Rizqa)
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan selaku terdakwa atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Oktober 2025.Dalam sidang tersebut, Hakim Ketua PN Jaksel, Kairul Soleh, menanyakan perasaan Nikita Mirzani terhadap perkara tersebut.
"Majelis sudah mendengar keterangan saksi, ya, keterangan saksi, sudah mendengar keterangan pendapat ahli juga dan saudara juga sudah memberikan keterangan, ya," ucap Kairul Soleh.
"Dari apa yang saudara dapatkan atau fakta-fakta di persidangan ini ya, apa perasaan saudara terhadap perkara ini?" katanya.
Nikita secara tegas mengaku kecewa atas kasus yang menimpanya. Dia heran dituduh melakukan pemerasan hingga adanya pasal TPPU dalam dakwaan jaksa penuntut umum.
"Perasaan saya tidak habis pikir, kenapa saya bisa ditahan dan menjadi terdakwa dengan tuduhan pemerasan apalagi ditambah Pasal TPPU, yang saya tidak pernah mencuci uang atau menyembunyikan harta siapa pun. Saya menerima uang itu betul-betul untuk pekerjaan," ujar Nikita Mirzani.
Baca Juga: Sidang Memanas, Nikita Mirzani Protes Jaksa Soal Contoh Cyberbullying
Bintang film Comic 8 itu juga menegaskan kalau dirinya tak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun, termasuk Reza Gladys.
"Kalaupun saya melakukan hal seperti itu, kenapa hanya Reza Gladys yang melakukan hal ini kepada saya?" ucap dia.
"Dari semua skincare-skincare yang saya posting yang berbahaya, bermanifesto dan hidrokuinon, tidak ada, tidak ada yang dipungut biaya untuk membayar saya," kata Nikita.
Niikita lalu berdalih menerima uang senilai Rp4 miliar dari dokter Reza lantaran dirinya punya kedekatan dengan Oky Pratama.
"Artinya saudara tetap merasa saudara benar di situ, ya?" ucap Hakim Ketua.
"Bukan saya merasa benar, Yang Mulia, tapi memang saya benar. Saya tidak melakukan yang dituduhkan," kata Nikita Mirzani.
Lebih lanjut, Nikita kembali membahas dugaannya soal adanya oknum yang mengkondisikan perkara tersebut.
"Saya pikir awalnya, hukum di Indonesia itu betul-betul adil keadilannya. Saya pikir dan saya baru pertama kali dihadapkan oleh para Jaksa Penuntut Umum yang seperti ini. Terlihat dari awal sampai akhir, keberpihakannya yang terlihat sekali," ujar dia.
"Saya juga baru dapat sidang yang seperti, sepertinya menurut saya sidangnya sudah diatur sedemikian rupa, gitu. Karena proses yang saya alami itu tidak normal, Yang Mulia. Dari awal pelaporan di cyber, itu tidak ada klarifikasi biasa, tidak ada apa-apa," katanya.
"Majelis sudah mendengar keterangan saksi, ya, keterangan saksi, sudah mendengar keterangan pendapat ahli juga dan saudara juga sudah memberikan keterangan, ya," ucap Kairul Soleh.
"Dari apa yang saudara dapatkan atau fakta-fakta di persidangan ini ya, apa perasaan saudara terhadap perkara ini?" katanya.
Nikita secara tegas mengaku kecewa atas kasus yang menimpanya. Dia heran dituduh melakukan pemerasan hingga adanya pasal TPPU dalam dakwaan jaksa penuntut umum.
"Perasaan saya tidak habis pikir, kenapa saya bisa ditahan dan menjadi terdakwa dengan tuduhan pemerasan apalagi ditambah Pasal TPPU, yang saya tidak pernah mencuci uang atau menyembunyikan harta siapa pun. Saya menerima uang itu betul-betul untuk pekerjaan," ujar Nikita Mirzani.
Baca Juga: Sidang Memanas, Nikita Mirzani Protes Jaksa Soal Contoh Cyberbullying
Bintang film Comic 8 itu juga menegaskan kalau dirinya tak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun, termasuk Reza Gladys.
"Kalaupun saya melakukan hal seperti itu, kenapa hanya Reza Gladys yang melakukan hal ini kepada saya?" ucap dia.
"Dari semua skincare-skincare yang saya posting yang berbahaya, bermanifesto dan hidrokuinon, tidak ada, tidak ada yang dipungut biaya untuk membayar saya," kata Nikita.
Niikita lalu berdalih menerima uang senilai Rp4 miliar dari dokter Reza lantaran dirinya punya kedekatan dengan Oky Pratama.
"Artinya saudara tetap merasa saudara benar di situ, ya?" ucap Hakim Ketua.
"Bukan saya merasa benar, Yang Mulia, tapi memang saya benar. Saya tidak melakukan yang dituduhkan," kata Nikita Mirzani.
Lebih lanjut, Nikita kembali membahas dugaannya soal adanya oknum yang mengkondisikan perkara tersebut.
"Saya pikir awalnya, hukum di Indonesia itu betul-betul adil keadilannya. Saya pikir dan saya baru pertama kali dihadapkan oleh para Jaksa Penuntut Umum yang seperti ini. Terlihat dari awal sampai akhir, keberpihakannya yang terlihat sekali," ujar dia.
"Saya juga baru dapat sidang yang seperti, sepertinya menurut saya sidangnya sudah diatur sedemikian rupa, gitu. Karena proses yang saya alami itu tidak normal, Yang Mulia. Dari awal pelaporan di cyber, itu tidak ada klarifikasi biasa, tidak ada apa-apa," katanya.
(tty)
Lihat Juga :