Nikita Mirzani Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini
Kamis, 09 Oktober 2025 - 09:41 WIB
loading...
Nikita Mirzani hadapi sidang tuntutan kasus pemerasan dan TPPU hari ini, Kamis (9/10/2025). Foto/IG Nikita Mirzani
A
A
A
JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025).
Jadwal sidang tuntutan Nikita Mirzani sendiri disampaikan oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kairul Soleh pada pekan lalu.
Sebelumnya, Kairul Soleh juga memberi kesempatan Nikita untuk mengungkap perasaan atas kasus yang menimpanya.
"Ada lagi yang Saudara mau sampaikan yang mungkin tidak sempat ditanyakan?" tutur Hakim Ketua beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Hakim Tanya Rekam Kasus Nikita Mirzani, Sidang Tuntutan Digelar 9 Oktober
"Yang mau saya sampaikan, saya pikir awalnya, hukum di Indonesia itu betul-betul adil. Saya pikir dan saya baru pertama kali dihadapkan oleh para Jaksa Penuntut Umum yang seperti ini. Terlihat dari awal sampai akhir, keberpihakannya yang terlihat sekali," jawab Nikita kala itu.
Nikita masih bertahan dalam pendapatnya bahwa proses hukum atas kasus tersebut dipengaruhi pihak tak bertanggung jawab.
Sebab, dia merasa banyak kejanggalan yang tak sesuai fakta persidangan.
Kairul Soleh pun menerima pernyataan Nikita Mirzani. Ia menegaskan bahwa sang aktris akan menghadapi tuntutan atas kasus yang menjeratnya.
Baca Juga : Jelang Tuntutan, Nikita Mirzani Curhat ke Hakim soal Tuduhan Pemerasan dan TPPU
Pihak Nikita Mirzani juga disarankan mulai menyusun pleidoi untuk mempercepat proses sidang menuju agenda vonis.
"Sesuai jadwal kita tunda hari Kamis (hari ini) untuk tuntutan, dan mudah-mudahan Saudara Jaksa bisa lancar, dimudahkan dalam menyusun tuntutan sehingga tidak ditunda-tunda dan nanti juga kepada Penasihat Hukum untuk siapkan, dilancarkan dalam menyusun pledoinya, begitu ya," ucap Hakim.
"Terdakwa tetap dalam tahanan, pengalihan penahanan dan penangguhan ditangguhkan sampai hari Kamis, tanggal 9 Oktober 2025. Sidang ditutup," pungkas Hakim Ketua.
Jadwal sidang tuntutan Nikita Mirzani sendiri disampaikan oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kairul Soleh pada pekan lalu.
Sebelumnya, Kairul Soleh juga memberi kesempatan Nikita untuk mengungkap perasaan atas kasus yang menimpanya.
"Ada lagi yang Saudara mau sampaikan yang mungkin tidak sempat ditanyakan?" tutur Hakim Ketua beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Hakim Tanya Rekam Kasus Nikita Mirzani, Sidang Tuntutan Digelar 9 Oktober
"Yang mau saya sampaikan, saya pikir awalnya, hukum di Indonesia itu betul-betul adil. Saya pikir dan saya baru pertama kali dihadapkan oleh para Jaksa Penuntut Umum yang seperti ini. Terlihat dari awal sampai akhir, keberpihakannya yang terlihat sekali," jawab Nikita kala itu.
Nikita masih bertahan dalam pendapatnya bahwa proses hukum atas kasus tersebut dipengaruhi pihak tak bertanggung jawab.
Sebab, dia merasa banyak kejanggalan yang tak sesuai fakta persidangan.
Kairul Soleh pun menerima pernyataan Nikita Mirzani. Ia menegaskan bahwa sang aktris akan menghadapi tuntutan atas kasus yang menjeratnya.
Baca Juga : Jelang Tuntutan, Nikita Mirzani Curhat ke Hakim soal Tuduhan Pemerasan dan TPPU
Pihak Nikita Mirzani juga disarankan mulai menyusun pleidoi untuk mempercepat proses sidang menuju agenda vonis.
"Sesuai jadwal kita tunda hari Kamis (hari ini) untuk tuntutan, dan mudah-mudahan Saudara Jaksa bisa lancar, dimudahkan dalam menyusun tuntutan sehingga tidak ditunda-tunda dan nanti juga kepada Penasihat Hukum untuk siapkan, dilancarkan dalam menyusun pledoinya, begitu ya," ucap Hakim.
"Terdakwa tetap dalam tahanan, pengalihan penahanan dan penangguhan ditangguhkan sampai hari Kamis, tanggal 9 Oktober 2025. Sidang ditutup," pungkas Hakim Ketua.
(wur)
Lihat Juga :