Hadiri Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Pasrah Mau Dituntut Berapa Saja
Kamis, 09 Oktober 2025 - 12:02 WIB
loading...
Nikita Mirzani saat hadiri kasus pemerasan dan TTPU di PN Jakarta Selatan, Kamis (9 Oktober 2025). Foto/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani kembali hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (9/10/2025). Hari ini, ia akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Nikita Mirzani selaku terdakwa hadir di pengadilan sekitar pukul 09.39 WIB. Ia dikawal ketat oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dengan mobil tahanan.
Seperti sebelumnya, Nikita kembali tampil modis ketika tiba di pengadilan. Kali ini, ia memilih busana kasual dengan nuansa hitam putih.
Baca Juga : Nikita Mirzani Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini
Ia mengenakan kemeja putih panjang yang dipadukan dengan rompi hitam tanpa lengan di bagian luar. Untuk bawahannya, ia memakai celana panjang hitam yang senada dengan rompinya, menciptakan tampilan monokrom yang klasik.
Nikita juga terlihat memakai kacamata hitam besar, menambah kesan tegas dan stylish pada penampilannya. Rambutnya tampak disanggul rapi ke belakang, mempertegas kesan profesional dan percaya diri.
Saat ditanya soal prediksi tuntutannya dari kasus tersebut, Nikita memberikan jawaban menohok.
"Terserah deh mau nuntut berapa aja," kata Nikita Mirzani singkat.
Baca Juga : Full Senyum, Nikita Mirzani Keluar Rutan dan Siap Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU
Pada sidang pekan lalu, majelis hakim sudah menjadwalkan sidang tuntutan Nikita Mirzani pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Pihak Nikita Mirzani juga disarankan mulai menyusun pleidoi untuk mempercepat proses sidang menuju agenda vonis.
"Sesuai jadwal kita tunda hari Kamis (hari ini) untuk tuntutan, dan mudah-mudahan Saudara Jaksa bisa lancar, dimudahkan dalam menyusun tuntutan sehingga tidak ditunda-tunda dan nanti juga kepada Penasihat Hukum untuk siapkan, dilancarkan dalam menyusun pledoinya, begitu ya," ucap Hakim Ketua Kairul Soleh beberapa waktu lalu.
"Terdakwa tetap dalam tahanan, pengalihan penahanan dan penangguhan ditangguhkan sampai hari Kamis, tanggal 9 Oktober 2025. Sidang ditutup," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Nikita Mirzani selaku terdakwa hadir di pengadilan sekitar pukul 09.39 WIB. Ia dikawal ketat oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dengan mobil tahanan.
Seperti sebelumnya, Nikita kembali tampil modis ketika tiba di pengadilan. Kali ini, ia memilih busana kasual dengan nuansa hitam putih.
Baca Juga : Nikita Mirzani Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini
Ia mengenakan kemeja putih panjang yang dipadukan dengan rompi hitam tanpa lengan di bagian luar. Untuk bawahannya, ia memakai celana panjang hitam yang senada dengan rompinya, menciptakan tampilan monokrom yang klasik.
Nikita juga terlihat memakai kacamata hitam besar, menambah kesan tegas dan stylish pada penampilannya. Rambutnya tampak disanggul rapi ke belakang, mempertegas kesan profesional dan percaya diri.
Saat ditanya soal prediksi tuntutannya dari kasus tersebut, Nikita memberikan jawaban menohok.
"Terserah deh mau nuntut berapa aja," kata Nikita Mirzani singkat.
Baca Juga : Full Senyum, Nikita Mirzani Keluar Rutan dan Siap Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU
Pada sidang pekan lalu, majelis hakim sudah menjadwalkan sidang tuntutan Nikita Mirzani pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Pihak Nikita Mirzani juga disarankan mulai menyusun pleidoi untuk mempercepat proses sidang menuju agenda vonis.
"Sesuai jadwal kita tunda hari Kamis (hari ini) untuk tuntutan, dan mudah-mudahan Saudara Jaksa bisa lancar, dimudahkan dalam menyusun tuntutan sehingga tidak ditunda-tunda dan nanti juga kepada Penasihat Hukum untuk siapkan, dilancarkan dalam menyusun pledoinya, begitu ya," ucap Hakim Ketua Kairul Soleh beberapa waktu lalu.
"Terdakwa tetap dalam tahanan, pengalihan penahanan dan penangguhan ditangguhkan sampai hari Kamis, tanggal 9 Oktober 2025. Sidang ditutup," pungkasnya.
(wur)
Lihat Juga :