Nikita Mirzani Santai Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

Jum'at, 10 Oktober 2025 - 06:50 WIB
loading...
Nikita Mirzani Santai...
Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025). Selaku terdakwa, Nikita dituntut selama 11 tahun penjara dan denda senilai Rp2 miliar oleh Jaksa Penuntu Umum (JPU).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nikita Mirzani selaku terdakwa memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.40 WIB.

Sambil menunggu sidang dimulai, ia duduk dibarisan tim kuasa hukumnya. Nikita sesekali menyapa pengunjung sidang yang didmoniasi oleh kerabat dan sahabat dekatnya.

Baca Juga : Full Senyum, Nikita Mirzani Keluar Rutan dan Siap Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU

Ia lalu kepergok joget TikTok di kursi tim kuasa hukum, menegaskan sikap santainya dalam mengjadapi tuntutan hari ini.

Tak lama, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kairul Soleh, dan dua anggotanya memasuki ruang sidang. Pengunjung dan awak media yang hadir pun diminta berdiri guna menghormati ketibaan majelis hakim.

Jaksa penuntut umum kemudian mulai membacakan tuntutan kasus Nikita Mirzani. Mulai dari kronologi laporan Reza Gladys hingga dugaan pemerasan senilai Rp4 miliar yang dilakukan Nikita melalui Ismail Marzuki pada 14 dan 15 November 2024 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalani Pengajian dan...
Jalani Pengajian dan Siraman, Jennifer Coppen Tampil Anggun dengan Makeup Soft Glam
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Ussy Sulistiawaty Bongkar...
Ussy Sulistiawaty Bongkar Kepribadian Asli Andhika Pratama: Pendiam Banget
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rekomendasi
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Resmi Melantai, IPO...
Resmi Melantai, IPO SpaceX Cetak Sejarah dan Jadikan Elon Musk Triliuner Dunia Pertama
Amalan Sunnah 1 Muharram:...
Amalan Sunnah 1 Muharram: Puasa, Sedekah, Tobat hingga Silaturahim
Berita Terkini
Wamenkes Dante Ingatkan...
Wamenkes Dante Ingatkan Ancaman Aging Population, Lansia Indonesia Capai 12 Persen
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Liburan ke Eropa Makin...
Liburan ke Eropa Makin Terjangkau, Ini Destinasi Favorit dan Tips Hemat untuk Pemula
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved