Ahmad Dhani Laporkan Balik Lita Gading atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:36 WIB
loading...
Musisi sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani, kembali melaporkan seterunya, Lita Gading, ke Polda Metro Jaya. Foto/Dok/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Musisi sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani , kembali melaporkan seterunya, Lita Gading , ke Polda Metro Jaya. Kali ini, ayah Al, El, dan Dul itu melaporkan sang psikolog terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pada 14 Oktober lalu, Lita diketahui sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor. Dia mengaku diberikan 16 pertanyaan oleh penyidik seputar dua video yang ia unggah di media sosial. Salah satu video itu berjudul "Ayam Sayur".
"Klien saya ini dilaporkan dengan laporan baru per tanggal 18 September mengenai tentang dua video Instagram yang For Your Page (FYP), yang satu judulnya itu 'Ayam Sayur'," tutur kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin usai mendampingi kliennya.
Baca juga: Kesal Laporannya Tak Digubris Ahmad Dhani, Rayen Pono: Tunggu Waktu Aja
"Terkait dengan unsur yang dilaporkan adalah Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27A Undang-Undang ITE, juncto Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Jadi, pencemaran nama baik," sambungnya.
Pihak Lita Gading sendiri mengaku heran dengan adanya laporan baru dari sang musisi.
"Saya enggak tahu nama baik siapa yang dicemarkan oleh klien saya ini. Jadi ada dua video ya, teman-teman," tegas Syamsul.
Baca juga: Mulan Jameela Hadiri Wisuda Putranya di Jepang, Ahmad Dhani : Alhamdulillah
Dalam kesempatan yang sama, Lita Gading justru menegaskan bahwa dirinya akan kembali mengunggah video yang menjadi barang bukti laporan Ahmad Dhani.
"Nanti bisa ditonton aja Ayam Sayur itu videonya apa. Pasti kalian ketawa aja gitu, loh," ucap Lita.
"Maka sebenarnya mohon maaf pengadu ini ayam sayur apa bukan? Seharusnya yang bisa melaporkan ini adalah pencemaran nama baik ya ayamnya. Kenapa dia disayur? Tanya sendiri," lanjut sang kuasa hukum.
Baca juga: Arahan Prabowo pada Anggota DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani: Tak Boleh Flexing!
Saat ditanya lebih detail soal isi video itu, pihak Lita pun menjelaskan singkat.
"Seputar dua video tadi, ayam sayur, terus mengenai dia manggung di Ponorogo, terus mengenai dia waktu menjabat DPR RI kok takut. Klien saya mempertanyakan video itu ke mana pengacaranya, ke mana Ahmad Dhani waktu demo. Kenapa takut, kenapa sembunyi? Itu aja seputar-seputar itu aja," ucap Syamsul.
Lita Gading mengklaim mengalami sejumlah kerugian setelah mendapat dua laporan dari suami Mulan Jameela itu.
Oleh karenanya, ia bertekad melaporkan balik Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk perlawanan hukum.
"Kita akan laporkan. Tapi untuk terkait pasal-pasalnya kami akan update. Ini sudah sangat keterlaluan sekali. Yang pertama, laporan pertama kami, klien kami sudah legowo tidak akan melaporkan kembali, tapi kalau untuk kali ini, tidak akan tinggal diam klien kami. Kami akan melaporkan, melapor balik," pungkas Syamsul.
Pada 14 Oktober lalu, Lita diketahui sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor. Dia mengaku diberikan 16 pertanyaan oleh penyidik seputar dua video yang ia unggah di media sosial. Salah satu video itu berjudul "Ayam Sayur".
"Klien saya ini dilaporkan dengan laporan baru per tanggal 18 September mengenai tentang dua video Instagram yang For Your Page (FYP), yang satu judulnya itu 'Ayam Sayur'," tutur kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin usai mendampingi kliennya.
Baca juga: Kesal Laporannya Tak Digubris Ahmad Dhani, Rayen Pono: Tunggu Waktu Aja
"Terkait dengan unsur yang dilaporkan adalah Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27A Undang-Undang ITE, juncto Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Jadi, pencemaran nama baik," sambungnya.
Pihak Lita Gading sendiri mengaku heran dengan adanya laporan baru dari sang musisi.
"Saya enggak tahu nama baik siapa yang dicemarkan oleh klien saya ini. Jadi ada dua video ya, teman-teman," tegas Syamsul.
Baca juga: Mulan Jameela Hadiri Wisuda Putranya di Jepang, Ahmad Dhani : Alhamdulillah
Dalam kesempatan yang sama, Lita Gading justru menegaskan bahwa dirinya akan kembali mengunggah video yang menjadi barang bukti laporan Ahmad Dhani.
"Nanti bisa ditonton aja Ayam Sayur itu videonya apa. Pasti kalian ketawa aja gitu, loh," ucap Lita.
"Maka sebenarnya mohon maaf pengadu ini ayam sayur apa bukan? Seharusnya yang bisa melaporkan ini adalah pencemaran nama baik ya ayamnya. Kenapa dia disayur? Tanya sendiri," lanjut sang kuasa hukum.
Baca juga: Arahan Prabowo pada Anggota DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani: Tak Boleh Flexing!
Saat ditanya lebih detail soal isi video itu, pihak Lita pun menjelaskan singkat.
"Seputar dua video tadi, ayam sayur, terus mengenai dia manggung di Ponorogo, terus mengenai dia waktu menjabat DPR RI kok takut. Klien saya mempertanyakan video itu ke mana pengacaranya, ke mana Ahmad Dhani waktu demo. Kenapa takut, kenapa sembunyi? Itu aja seputar-seputar itu aja," ucap Syamsul.
Lita Gading mengklaim mengalami sejumlah kerugian setelah mendapat dua laporan dari suami Mulan Jameela itu.
Oleh karenanya, ia bertekad melaporkan balik Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya sebagai bentuk perlawanan hukum.
"Kita akan laporkan. Tapi untuk terkait pasal-pasalnya kami akan update. Ini sudah sangat keterlaluan sekali. Yang pertama, laporan pertama kami, klien kami sudah legowo tidak akan melaporkan kembali, tapi kalau untuk kali ini, tidak akan tinggal diam klien kami. Kami akan melaporkan, melapor balik," pungkas Syamsul.
(nnz)
Lihat Juga :