Momen Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Tangan Diborgol dan Wajah Ditutup
Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:41 WIB
loading...
Aktor Ammar Zoni dipindahkan penahanannya ke Lapas Nusakambangan. Foto/Ditjen Pemasyarakatan.
A
A
A
JAKARTA - Aktor Ammar Zoni dipindahkan penahanannya ke Lapas Nusakambangan . Ammar yang ditangkap karena mengedarkan narkoba di penjara ini dipindahkan ke Nusakambangan bersama 5 warga binaan lain karena masuk kategori high risk.
Terlihat dari foto yang dirilis Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, enam orang warga binaan tampak duduk berdekatan di atas sebuah perahu berwarna biru.
Baca juga: Edarkan Narkoba, Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Seluruhnya, termasuk Ammar Zoni mengenakan penutup mata hitam yang menutupi kepala hingga sebagian wajah, sehingga mereka tidak dapat melihat sekeliling.
Tangan mereka tampak diborgol di pangkuan, menunjukkan adanya pengamanan ketat selama proses pemindahan.
Sebagian besar dari mereka memakai kaus biru tua dengan logo kecil di dada, sementara bagian bawah pakaian bervariasi, Ammar Zoni mengenakan celana panjang bermotif etnik.
Baca juga: Zeda Salim Kecewa dan Sedih Ammar Zoni Kembali Tersangkut Kasus Narkoba
Enam warga binaan itu tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Pemindahan dilakukan pada dini hari dengan pengawalan ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas pemasyarakatan dari Jakarta. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Sementara itu, Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan pemindahan ini menjadi bukti keseriusan Kementerian Hukum dan HAM dalam menindak tegas pelaku peredaran narkoba, termasuk yang dilakukan dari dalam lapas.
Baca juga: Modus Baru, Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi untuk Transaksi Narkoba dari Rutan
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen Pemasyarakatan serius. Siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika, Kamis (16/10).
Rika menjelaskan, seperti warga binaan high risk lainnya, Ammar Zoni dan lima napi asal Jakarta tersebut akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan. Mereka akan menjalani pengamanan dan pembinaan dengan tingkat pengawasan super maksimum.
“Langkah ini diharapkan dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” tambahnya.
Rika mengungkapkan, hingga saat ini sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan tersebut bertujuan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
Terlihat dari foto yang dirilis Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, enam orang warga binaan tampak duduk berdekatan di atas sebuah perahu berwarna biru.
Baca juga: Edarkan Narkoba, Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Seluruhnya, termasuk Ammar Zoni mengenakan penutup mata hitam yang menutupi kepala hingga sebagian wajah, sehingga mereka tidak dapat melihat sekeliling.
Tangan mereka tampak diborgol di pangkuan, menunjukkan adanya pengamanan ketat selama proses pemindahan.
Sebagian besar dari mereka memakai kaus biru tua dengan logo kecil di dada, sementara bagian bawah pakaian bervariasi, Ammar Zoni mengenakan celana panjang bermotif etnik.
Baca juga: Zeda Salim Kecewa dan Sedih Ammar Zoni Kembali Tersangkut Kasus Narkoba
Enam warga binaan itu tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Pemindahan dilakukan pada dini hari dengan pengawalan ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas pemasyarakatan dari Jakarta. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Sementara itu, Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan pemindahan ini menjadi bukti keseriusan Kementerian Hukum dan HAM dalam menindak tegas pelaku peredaran narkoba, termasuk yang dilakukan dari dalam lapas.
Baca juga: Modus Baru, Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi untuk Transaksi Narkoba dari Rutan
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen Pemasyarakatan serius. Siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika, Kamis (16/10).
Rika menjelaskan, seperti warga binaan high risk lainnya, Ammar Zoni dan lima napi asal Jakarta tersebut akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan. Mereka akan menjalani pengamanan dan pembinaan dengan tingkat pengawasan super maksimum.
“Langkah ini diharapkan dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” tambahnya.
Rika mengungkapkan, hingga saat ini sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan tersebut bertujuan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
(nnz)
Lihat Juga :