Lebih Religius, Nikita Mirzani Rajin Mengaji dan Rutin Gelar Jumat Berkah di Rutan Pondok Bambu
Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:35 WIB
loading...
Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025). Foto/Ravie Wardani
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani membagikan rutinitas selama delapan bulan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu karena kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia mengaku rutin berbagi makanan kepada tahanan lain lewat momen Jumat Berkah.
Bukan tanpa alasan, rutinitas itu dilakukan sebagai bahan refleksi diri. Dia juga menyinggung soal kematian yang bisa datang kapan saja.
"Sampai sekarang masih (beliin makanan buat penghuni rutan Pondok Bambu). Karena kita enggak tahu kapan matinya ya kan? Jadi harus berbuat baik. Biar doa-doa dari rakyat-rakyat ini kan. Yang katanya gue meresahkan, yang mendoakan gue nanti di Alam barzakh," ujar Nikita di PN Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga : Nikita Mirzani Akui Lebih Kurus selama 8 Bulan di Penjara karena Kepikiran Anak
"Tiap Jumat. Iya, Jumat berkah iya," tambah Nikita.
Selain berbagi makanan, Nikita juga memiliki berbagai kegiatan lain selama di rutan seperti mengaji hingga aktivitas kreatif bersama sesama tahanan.
"Hiburannya gitu, ini bikin mote (manik-manik dalam baju), main musik, monte, terus ngaji, menjahit," kata Nikita.
Sambil berkelakar, Nikita juga mengaku sering bergunjing terkait pemberitaan di luar penjara. Hal itu tentunya menjadi bahan obrolan tersendiri bagi Nikita dan para tahanan lain.
Baca Juga : Tampil Beda, Nikita Mirzani Berhijab di Sidang Pledoi Hari Ini
"Tetap gibah jalan, itu enggak bisa bohong, iya. Iya gosip-gosip baru aja (gue update dari rutan)," lanjutnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam pembacaan tuntutannya, JPU menyatakan secara sah bahwa Nikita Mirzani bersalah dalam perkara pemerasan dan TPPU.
Bukan tanpa alasan, rutinitas itu dilakukan sebagai bahan refleksi diri. Dia juga menyinggung soal kematian yang bisa datang kapan saja.
"Sampai sekarang masih (beliin makanan buat penghuni rutan Pondok Bambu). Karena kita enggak tahu kapan matinya ya kan? Jadi harus berbuat baik. Biar doa-doa dari rakyat-rakyat ini kan. Yang katanya gue meresahkan, yang mendoakan gue nanti di Alam barzakh," ujar Nikita di PN Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga : Nikita Mirzani Akui Lebih Kurus selama 8 Bulan di Penjara karena Kepikiran Anak
"Tiap Jumat. Iya, Jumat berkah iya," tambah Nikita.
Selain berbagi makanan, Nikita juga memiliki berbagai kegiatan lain selama di rutan seperti mengaji hingga aktivitas kreatif bersama sesama tahanan.
"Hiburannya gitu, ini bikin mote (manik-manik dalam baju), main musik, monte, terus ngaji, menjahit," kata Nikita.
Sambil berkelakar, Nikita juga mengaku sering bergunjing terkait pemberitaan di luar penjara. Hal itu tentunya menjadi bahan obrolan tersendiri bagi Nikita dan para tahanan lain.
Baca Juga : Tampil Beda, Nikita Mirzani Berhijab di Sidang Pledoi Hari Ini
"Tetap gibah jalan, itu enggak bisa bohong, iya. Iya gosip-gosip baru aja (gue update dari rutan)," lanjutnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam pembacaan tuntutannya, JPU menyatakan secara sah bahwa Nikita Mirzani bersalah dalam perkara pemerasan dan TPPU.
(wur)
Lihat Juga :