Nikita Mirzani Klaim Dijebak Reza Gladys, Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan TPPU

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:48 WIB
loading...
Nikita Mirzani Klaim...
Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025). Foto/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani mengaku dijebak oleh Reza Gladys selaku pelapor kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga membuat dirinya di penjara.

Sebaliknya, Nikita Mirzani menuding Reza sengaja menutupi kejahatannya dalam menjual produk kecantikan yang bermasalah dengan adanya laporan ini.

"Kejam Yang Mulia, skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sempurna oleh Reza Gladys yang mengaku-ngaku menjadi korban. Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya," ujar Nikita Mirzani saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga : Tampil Beda, Nikita Mirzani Berhijab di Sidang Pledoi Hari Ini

Dalam sidang tersebut, Nikita juga mencurahkan kerinduannya terhadap sang anak. Pasalnya, ia harus terpisah dari ketiga anaknya selama delapan bulan menjalani masa tahanan.

"Selama kurang lebih delapan bulan ini saya mendekam dalam penjara. Saya telah dipisahkan paksa dengan cara yang dzalim dari anak-anak, keluarga, dan sahabat saya dengan cara-cara keji," katanya.

"Anak saya sudah masuk rumah sakit tiga kali, tapi saya tidak bisa berada di dekatnya untuk menemani. Alhamdulillah kemarin saya diizinkan oleh Bapak Hakim," lanjutnya.

Sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga tak lepas dari sorotan Nikita dalam pleidoinya.

"Saya diperlakukan tidak adil mulai dari tingkat penyidikan di kepolisian sampai kejaksaan. Saya menduga semua ini telah didesain sedemikian rupa oleh pihak-pihak yang ingin memenjarakan saya,” ujar Nikita.

Baca Juga : Eks Karyawan Ashanty Resmi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Rp2 Miliar

Lebih lanjut, ia bahkan menyebut adanya dugaan suap dan gratifikasi yang telah ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya menduga ada tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi seperti yang sudah saya laporkan ke KPK. Tidak ada lagi harapan saya selain kepada Bapak Hakim Yang Mulia selaku wakil Tuhan di muka bumi ini," tuturnya.

Terakhir, Nikita memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya bukan penjahat, apalagi pelaku pencucian uang. Untuk itu, saya mohon kepada Bapak Hakim Yang Mulia agar segera membebaskan saya, karena saya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rekomendasi
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Berita Terkini
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved