Modus Operandi Nikita Mirzani Peras Reza Gladys Dibongkar JPU, Libatkan Oky Pratama?
Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:55 WIB
loading...
Nikita Mirzani dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 20 Oktober 2025. Foto/Ravie Wardhani
A
A
A
JAKARTA - Modus operandi Nikita Mirzani diduga memeras Reza Gladys diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam repliknya, jaksa menyebut adanya kerjasama yang dirancang oleh Nikita Mirzani bersama dua saksi lainnya, Oky Pratama dan Ismail Marzuki, untuk memeras Reza Gladys.
Dugaan ini merujuk pada bukti percakapan digital yang menunjukkan Nikita Mirzani bertindak sebagai aktor utama untuk mengarahkan kedua rekannya.
Baca Juga : Nikita Mirzani Dianggap Sering Berakting di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU
Menurut JPU, aktris 39 tahun itu tak bertindak sendiri, melainkan secara aktif mengoordinasikan ancaman terhadap korban.
Jaksa mengatakan ibu tiga anak itu memerintahkan Oky Pratama untuk mengajari Ismail Marzuki cara menekan Reza Gladys.
"'Ajarin Mail, dia kayaknya berhasil deh Rp5 M',” kata Jaksa Penuntut Umum mengutip pesan Nikita Mirzani dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ancaman utama yang dilayangkan kepada Reza Galdys adalah merusak reputasinya di media sosial.
“'Lo harus bilang Niki sudah pegang skin care-nya semua, suruh tebus hari ini',” ujar Jaksa Penuntut Umum menirukan pesan Nikita Mirzani.
Baca Juga : Pleidoi Nikita Mirzani Ditolak Jaksa, Tuntutan 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Masih Berlaku
Oky Pratama diketahui berperan memperkuat tekanan tersebut. Dalam percakapan lain, Oky Pratama juga disebut ikut mengintimidasi Reza dengan membandingkan nasibnya dengan dokter lain yang reputasinya telah hancur.
"Enggak sebanding soalnya dengan reputasi badan rusak, hancur lebur kayak contohnya dr. Richard," tulis Oky Pratama dalam pesan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.
JPU lalu menyimpulkan rangkaian komunikasi tidak berlangsung secara spontan, melainkan sebuah pola yang terencana.
Pertemuan Reza Gladys dan Ismail Marzuki, kata Jaksa, merupakan efek dari tekanan yang sudah diatur sebelumnya.
"Hal tersebut pada intinya adalah perintah dari saksi Oky kepada saksi Reza Gladys agar menghubungi saksi Ismail," pungkasnya.
Dalam repliknya, jaksa menyebut adanya kerjasama yang dirancang oleh Nikita Mirzani bersama dua saksi lainnya, Oky Pratama dan Ismail Marzuki, untuk memeras Reza Gladys.
Dugaan ini merujuk pada bukti percakapan digital yang menunjukkan Nikita Mirzani bertindak sebagai aktor utama untuk mengarahkan kedua rekannya.
Baca Juga : Nikita Mirzani Dianggap Sering Berakting di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU
Menurut JPU, aktris 39 tahun itu tak bertindak sendiri, melainkan secara aktif mengoordinasikan ancaman terhadap korban.
Jaksa mengatakan ibu tiga anak itu memerintahkan Oky Pratama untuk mengajari Ismail Marzuki cara menekan Reza Gladys.
"'Ajarin Mail, dia kayaknya berhasil deh Rp5 M',” kata Jaksa Penuntut Umum mengutip pesan Nikita Mirzani dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ancaman utama yang dilayangkan kepada Reza Galdys adalah merusak reputasinya di media sosial.
“'Lo harus bilang Niki sudah pegang skin care-nya semua, suruh tebus hari ini',” ujar Jaksa Penuntut Umum menirukan pesan Nikita Mirzani.
Baca Juga : Pleidoi Nikita Mirzani Ditolak Jaksa, Tuntutan 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Masih Berlaku
Oky Pratama diketahui berperan memperkuat tekanan tersebut. Dalam percakapan lain, Oky Pratama juga disebut ikut mengintimidasi Reza dengan membandingkan nasibnya dengan dokter lain yang reputasinya telah hancur.
"Enggak sebanding soalnya dengan reputasi badan rusak, hancur lebur kayak contohnya dr. Richard," tulis Oky Pratama dalam pesan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.
JPU lalu menyimpulkan rangkaian komunikasi tidak berlangsung secara spontan, melainkan sebuah pola yang terencana.
Pertemuan Reza Gladys dan Ismail Marzuki, kata Jaksa, merupakan efek dari tekanan yang sudah diatur sebelumnya.
"Hal tersebut pada intinya adalah perintah dari saksi Oky kepada saksi Reza Gladys agar menghubungi saksi Ismail," pungkasnya.
(wur)
Lihat Juga :