Pleidoinya Ditolak JPU, Nikita Mirzani: Isi Replik Lucu dan Penuh Drama

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:35 WIB
loading...
Pleidoinya Ditolak JPU,...
Nikita Mirzani. Foto/IG Nikita Mirzani
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani selaku terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menanggapi replik atau jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaannya (pleidoi).

Dalam pernyataannya, Nikita Mirzani memilih santai menyikapi penolakan tersebut.

Dia bahkan mengatakan isi replik dari jaksa terkesan lucu dan penuh drama. JPU dinilai lebih pandai berakting daripada dirinya yang berprofesi sebagai seorang artis.

"Padahal aku yang artis tapi mereka yang jago akting," kata Nikita Mirzani usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga : Nikita Mirzani Dianggap Sering Berakting di Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU

Aktris berusia 39 tahun itu kemudian membantah beberapa poin yang disampaikan jaksa, termasuk kompetensinya dalam mengulas produk skincare.

Nikita menilai seseorang tidak harus menjadi seorang dokter maupun ahli dalam memberikan ulasan sebuah produk.

"Kalau orang nge-review skincare itu kan enggak harus seorang dokter ya. Yang penting dia tahu kalau bahan-bahan di dalam skincare itu berbahaya, itu enggak harus seorang dokter," ujar Nikita Mirzani.

Dalam repliknya, jaksa juga menuding ibu tiga anak itu menghilangkan barang bukti. Nikita pun bingung dengan keterangan jaksa dan merasa banyak hal yang tidak berdasar dalam replik tersebut.

"Enggak tahu, gue juga bingung, banyak banget yang diada-adain di repliknya," ucap Nikita Mirzani.

Lebih jauh, Nikita Mirzani juga menuding JPU mengubah pasal yang didakwakan kepadanya.

Baca Juga : Viral Warung Epy Kusnandar Didatangi Preman, Polisi Telusuri Kasusnya

Ia lalu membandingkan pasal yang digunakan saat pemeriksaan di kepolisian dengan pasal yang muncul dalam surat dakwaan jaksa.

"Loh, memang dirubah kan? Dari Polda kan (Pasal) 368, 27A ayat 1. Lah, di dakwaan jadi (Pasal) 369, 27B ayat 2. Kan tidak ada yang pernah di-BAP ayat-ayat itu, adanya ayat-ayat cinta," bebernya.

Meskip dihadapkan dengan proses hukum yang panjang, Nikita Mirzani tampak tidak gentar. Ia memilih untuk menanggapi setiap tuduhan jaksa dengan tawa dan sindiran.

"Gue ngakak aja udah," pungkasnya.

Sebagai informasi, JPU dalam repliknya menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi Nikita Mirzani.

Oleh karena itu, ia tetap dituntut pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan.

Adapun agenda sidang Nikita Mirzani selanjutnya yakni duplik dari pihak Nikita Mirzani yang akan digelar pada Kamis (23/10/2025) mendatang.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tom Holland Akhirnya...
Tom Holland Akhirnya Buka Suara, Akui Sudah Menikah dengan Zendaya
Jalani Pengajian dan...
Jalani Pengajian dan Siraman, Jennifer Coppen Tampil Anggun dengan Makeup Soft Glam
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Rekomendasi
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Berita Terkini
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Istana Sebut Konser...
Istana Sebut Konser EXO di Indonesia Jadi Bukti Kepercayaan Dunia Masih Kuat
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved