Sidang Cerai, Tasya Farasya Libatkan Ibu Kandung Jadi Saksi
Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:27 WIB
loading...
Tasya Farasya memboyong ibunya Alawiyah Alata menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan perceraiannya. Foto/Video Capture
A
A
A
JAKARTA - Selebgram kecantikan Tasya Farasya menjalani sidang perceraian hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (22/10/2025). Dalam sidang perceraiannya dengan Ahmad Assegah ia melibatkan ibunya menjadi saksi.
Melalui tim kuasa hukumnya ia membeberkan alasan memboyong sang ibu, Alawiyah Alatas, menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan perceraiannya. Diketahui, Tasya selaku penggugat membawa total lima saksi dalam sidang hari ini, termasuk ibu kandungnya.
Meski tak hadir secara langsung, Tasya disinyalir sudah mempercayai persidangan kepada tim kuasa hukumnya.
Baca Juga : Prilly Latuconsina Emosi Nama Omara Esteghlal Dicatut Buat Lecehkan Wanita
Fattah Riphat sebagai salah satu kuasa hukum Tasya menjelaskan alasan kliennya melibatkan sang ibu. Alawiyah Alatas dinilai sebagai salah satu orang yang paling mengetahui permasalahan rumah tangga Tasya dan Ahmad.
"Jadi ibu Tasya itu hanya menyampaikan kondisi di rumah dari awal pernikahan sampai gugatan yang diajukan. Karena ibu Tasya kamarnya kebetulan bersebelahan, jadi ibu Tasya mengetahui lah, melihat langsung kondisi-kondisinya," jelas Fattah Riphat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Rabu (22/10/2025).
"Kalau poin-poin apa yang disampaikan, sidang perceraian itu sifatnya tertutup jadi tidak bisa disampaikan," sambungnya.
Baca Juga : Joget Bareng Dikha Aura Farming, Artis Bollywood Zahrah S. Khan Ucapkan Terimakasih
Dalam persidangan tersebut, pihak Tasya Farasya juga menyerahkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan dalil gugatan cerainya. Bukti itu disinyalir berkaitan dengan dugaan Ahmad Assegaf menggelapkan uang perusahaan Tasya.
"Ya kami menyampaikan saja, aliran dana, laporan keuangan, kami menunjukan saja, karena kami mendalilkan hal tersebut," tutur Fattah.
Ditanya soal rencana laporan pidana, Fattah menjelaskan bahwa hal tersebut tengah dipertimbangkan oleh kliennya.
Yang pasti, Fattah menyebut pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti dugaan penggelapan itu.
"Itu belum, kami sudah mempersiapkan bukti dan buktinya sudah siap. Tapi apakah nanti kita melakukan upaya hukum pidana atau tidak itu juga masih dalam pertimbangan," pungkasnya.
Melalui tim kuasa hukumnya ia membeberkan alasan memboyong sang ibu, Alawiyah Alatas, menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan perceraiannya. Diketahui, Tasya selaku penggugat membawa total lima saksi dalam sidang hari ini, termasuk ibu kandungnya.
Meski tak hadir secara langsung, Tasya disinyalir sudah mempercayai persidangan kepada tim kuasa hukumnya.
Baca Juga : Prilly Latuconsina Emosi Nama Omara Esteghlal Dicatut Buat Lecehkan Wanita
Fattah Riphat sebagai salah satu kuasa hukum Tasya menjelaskan alasan kliennya melibatkan sang ibu. Alawiyah Alatas dinilai sebagai salah satu orang yang paling mengetahui permasalahan rumah tangga Tasya dan Ahmad.
"Jadi ibu Tasya itu hanya menyampaikan kondisi di rumah dari awal pernikahan sampai gugatan yang diajukan. Karena ibu Tasya kamarnya kebetulan bersebelahan, jadi ibu Tasya mengetahui lah, melihat langsung kondisi-kondisinya," jelas Fattah Riphat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Rabu (22/10/2025).
"Kalau poin-poin apa yang disampaikan, sidang perceraian itu sifatnya tertutup jadi tidak bisa disampaikan," sambungnya.
Baca Juga : Joget Bareng Dikha Aura Farming, Artis Bollywood Zahrah S. Khan Ucapkan Terimakasih
Dalam persidangan tersebut, pihak Tasya Farasya juga menyerahkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan dalil gugatan cerainya. Bukti itu disinyalir berkaitan dengan dugaan Ahmad Assegaf menggelapkan uang perusahaan Tasya.
"Ya kami menyampaikan saja, aliran dana, laporan keuangan, kami menunjukan saja, karena kami mendalilkan hal tersebut," tutur Fattah.
Ditanya soal rencana laporan pidana, Fattah menjelaskan bahwa hal tersebut tengah dipertimbangkan oleh kliennya.
Yang pasti, Fattah menyebut pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti dugaan penggelapan itu.
"Itu belum, kami sudah mempersiapkan bukti dan buktinya sudah siap. Tapi apakah nanti kita melakukan upaya hukum pidana atau tidak itu juga masih dalam pertimbangan," pungkasnya.
(wur)
Lihat Juga :