Jonathan Frizzy Dihukum 8 Bulan Penjara Atas Kasus Vape Obat Keras

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:14 WIB
loading...
Jonathan Frizzy Dihukum...
Pengadilan menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara kepada Jonathan Frizzy atas kasus peredaran obat keras berjenis etimodate. Foto/IG Jonathan Frizzy.
A A A
JAKARTA - Pengadilan menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara kepada Jonathan Frizzy atas kasus peredaran obat keras berjenis etimodate di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalam putusannya mengatakan Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjutak alias Ijonk selaku terdakwa kasus tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan mutu.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 bulan," lanjut majelis hakim dalam persidangan.

Baca juga: Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Vape Obat Keras

Vonis tersebut dijatuhkan berdasarkan dakwaan alternatif pertama Jaksa Penuntut Umum, yakni Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Bimbang Ajukan Banding
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Pikir-pikir Ajukan Banding
Hadapi Sidang Vonis,...
Hadapi Sidang Vonis, Ammar Zoni Khawatir dan Merasa Tertekan
Ammar Zoni Akui Takut...
Ammar Zoni Akui Takut Kembali ke Nusakambangan Jelang Vonis
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Sukses Teknologi Perluas...
Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, PT Delta Perkuat Akses Produk Resmi
Rekomendasi
Kemenhut Realisasikan...
Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
7 Tahun Pimpin BI Sebelum...
7 Tahun Pimpin BI Sebelum Mundur, Perry Warjiyo Punya Karir Panjang dan Cemerlang
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan usai Bos BI Mundur, Begini Arahannya
Berita Terkini
Ini Tips Memilih Tumbler...
Ini Tips Memilih Tumbler sesuai Kebutuhan, dari Ngopi hingga Traveling
Marvel Umumkan Ryan...
Marvel Umumkan Ryan Gosling Jadi Ghost Rider, David Jonsson Black Panther Baru
Microdrama AI Makin...
Microdrama AI Makin Populer, Ini Rekomendasi Tontonan Seru di V+Short
Jalan Film Indonesia...
Jalan Film Indonesia Menuju Oscar makin Terbuka, Kementerian Kebudayaan Dukung Balinale
Sukses Raih Best Creator...
Sukses Raih Best Creator Affiliate Tiktok 2025, Ini Strategi Yogi Firdaus Bikin Konten Review
Indonesia Fashion Week...
Indonesia Fashion Week 2026, Angkat Budaya dan Industri Kreatif Indonesia
Infografis
Kasus Curanmor Meningkat...
Kasus Curanmor Meningkat di Bulan Ramadan, Ini Cara Pencegahannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved