Bongkar Chat dengan Nikita Mirzani, Dokter Richard Lee Malah Dihujat
Jum'at, 24 Oktober 2025 - 09:07 WIB
loading...
dr Richard Lee. Foto/IG @dr.richard_lee
A
A
A
JAKARTA - Dokter Richard Lee baru-baru ini mengunggah tangkapan layar DM Instagramnya dengan Nikita Mirzani . Isi percakapan itu memperdebatkan soal kasus yang saat ini menjerat Nikita.
Richard Lee menuding bahwa Nikita bisa mengakses handphone dari dalam tahanan. Di akhir video, Richard menambahkan video paparazzi Nikita sedang bermain ponsel ketika berada dalam tahanan bersama narapidana lain.
Selain itu ada unggahan potongan sidang Nikita Mirzani dan disertai caption bahwa Dokter Richard juga pernah memberikan uang sejumlah Rp 1 Miliar. Menurut Richard, keuntungan yang diperoleh Nikmir salah satunya berasal darinya.
Baca Juga : Nikita Mirzani Menangis di Sidang, Harap Keadilan pada Putusan 28 Oktober 2025
Menyertai unggahannya, Dokter Richard Lee juga menandai Menko Kumham, Yusril Ihza Mahendra. Dokter kecantikan itu mempertanyakan mengapa Nikita Mirzani sebagai seorang napi bisa menggunakan ponsel di dalam rutan.
Namun unggahan itu ternyata menuai beragam komentar yang justru menyerang Dokter Richard. Ada yang mempertanyakan mengapa Dokter Richard juga memberikan sejumlah uang pada Nikita Mirzani.
"dok, kenapa bayar NM? Ada sesuatu juga kah?" tulis akun aqilaalika_.
Baca Juga : Reza Gladys Ingin Buktikan Dirinya Bersalah, Nikita Mirzani: Kita Lihat Saja Endingnya
Banyak juga yang menuding bahwa Dokter Richard memalsukan produk hingga menempel stiker pada brand orang lain. Dokter Richard pun dituding takut jika Nikita Mirzani benar-benar bebas.
"Niat mau mempermalukan ami malah kena senjata sendiri gue sih malu," tulis akun belaacantikkkk8.
"bisanya kok koar2 dokter stiker??" tulis akun victoria_simanjuntak.
Diketahui pada Kamis (23/10/2025) Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menjelang vonis, Nikmir optimis akan bebas dari tuntutan.
Sebagai informasi kasus ini bermula dari produk skincare milik Reza Gladys diulas secara negatif oleh Nikita Mirzani. Ulasan negatif Nikita Mirzani itu pun bermuara ke laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Reza Gladys mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dengan total nilai mencapai Rp 5 miliar. Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Richard Lee menuding bahwa Nikita bisa mengakses handphone dari dalam tahanan. Di akhir video, Richard menambahkan video paparazzi Nikita sedang bermain ponsel ketika berada dalam tahanan bersama narapidana lain.
Selain itu ada unggahan potongan sidang Nikita Mirzani dan disertai caption bahwa Dokter Richard juga pernah memberikan uang sejumlah Rp 1 Miliar. Menurut Richard, keuntungan yang diperoleh Nikmir salah satunya berasal darinya.
Baca Juga : Nikita Mirzani Menangis di Sidang, Harap Keadilan pada Putusan 28 Oktober 2025
Menyertai unggahannya, Dokter Richard Lee juga menandai Menko Kumham, Yusril Ihza Mahendra. Dokter kecantikan itu mempertanyakan mengapa Nikita Mirzani sebagai seorang napi bisa menggunakan ponsel di dalam rutan.
Namun unggahan itu ternyata menuai beragam komentar yang justru menyerang Dokter Richard. Ada yang mempertanyakan mengapa Dokter Richard juga memberikan sejumlah uang pada Nikita Mirzani.
"dok, kenapa bayar NM? Ada sesuatu juga kah?" tulis akun aqilaalika_.
Baca Juga : Reza Gladys Ingin Buktikan Dirinya Bersalah, Nikita Mirzani: Kita Lihat Saja Endingnya
Banyak juga yang menuding bahwa Dokter Richard memalsukan produk hingga menempel stiker pada brand orang lain. Dokter Richard pun dituding takut jika Nikita Mirzani benar-benar bebas.
"Niat mau mempermalukan ami malah kena senjata sendiri gue sih malu," tulis akun belaacantikkkk8.
"bisanya kok koar2 dokter stiker??" tulis akun victoria_simanjuntak.
Diketahui pada Kamis (23/10/2025) Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menjelang vonis, Nikmir optimis akan bebas dari tuntutan.
Sebagai informasi kasus ini bermula dari produk skincare milik Reza Gladys diulas secara negatif oleh Nikita Mirzani. Ulasan negatif Nikita Mirzani itu pun bermuara ke laporan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Reza Gladys mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dengan total nilai mencapai Rp 5 miliar. Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(wur)
Lihat Juga :