Disindir Dimanjakan Hakim, Nikita Mirzani Serang Balik Jaksa di Persidangan
Jum'at, 24 Oktober 2025 - 13:31 WIB
loading...
Nikita Mirzani. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani dalam dupliknya turut menanggapi pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menilai dirinya terlalu dimanjakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam menghadirkan saksi yang meringankan.
Menurut Nikita, pernyataan jaksa yang disampaikan dalam replik pekan lalu telah mencoreng nama baik Kejaksaan Agung.
"Baru kali ini saya mendengar ada jaksa yang menyimpulkan, jika terdakwa mengajukan saksi meringankan dan mengajukan saksi ahli dalam persidangan, dikatakan sebagai sebuah perbuatan majelis hakim yang mulia dalam rangka memanjakan seorang terdakwa dan penasihat hukumnya," kata Nikita Mirzani dalam persidangan.
Baca Juga : Nikita Mirzani Menangis di Sidang, Harap Keadilan pada Putusan 28 Oktober 2025
"Sungguh miris melihat dan mendengar pertanyaan dari jaksa tersebut," sambungnya.
Pernyataan jaksa juga dinilai mengesampingkan wewenang Majelis Hakim dalam mempimpin persidangan.
Apalagi, ia merasa telah diberi hak oleh hakim untuk mendatangkan para saksi yang meringankan ke persidangan.
"Terlihat seolah-olah jaksa merasa berkuasa, tidak boleh ada terdakwa dan penasihat hukumnya yang menghadirkan saksi meringankan dan saksi ahli. Pokoknya semua saksi dan ahli hanya boleh diajukan oleh jaksa," lanjut ibu tiga anak itu.
Baca Juga : Reza Gladys Ingin Buktikan Dirinya Bersalah, Nikita Mirzani: Kita Lihat Saja Endingnya
Bintang film Comic 8 itu mengaku dirinya baru mendengar pernyataan kontroversial tersebut keluar dari mulut jaksa.
"Pertanyaan seperti itu bukan hanya tidak pantas, tapi juga menunjukkan betapa dangkalnya pemahaman jaksa terhadap hukum acara pidana di negeri ini," pungkasnya.
Menurut Nikita, pernyataan jaksa yang disampaikan dalam replik pekan lalu telah mencoreng nama baik Kejaksaan Agung.
"Baru kali ini saya mendengar ada jaksa yang menyimpulkan, jika terdakwa mengajukan saksi meringankan dan mengajukan saksi ahli dalam persidangan, dikatakan sebagai sebuah perbuatan majelis hakim yang mulia dalam rangka memanjakan seorang terdakwa dan penasihat hukumnya," kata Nikita Mirzani dalam persidangan.
Baca Juga : Nikita Mirzani Menangis di Sidang, Harap Keadilan pada Putusan 28 Oktober 2025
"Sungguh miris melihat dan mendengar pertanyaan dari jaksa tersebut," sambungnya.
Pernyataan jaksa juga dinilai mengesampingkan wewenang Majelis Hakim dalam mempimpin persidangan.
Apalagi, ia merasa telah diberi hak oleh hakim untuk mendatangkan para saksi yang meringankan ke persidangan.
"Terlihat seolah-olah jaksa merasa berkuasa, tidak boleh ada terdakwa dan penasihat hukumnya yang menghadirkan saksi meringankan dan saksi ahli. Pokoknya semua saksi dan ahli hanya boleh diajukan oleh jaksa," lanjut ibu tiga anak itu.
Baca Juga : Reza Gladys Ingin Buktikan Dirinya Bersalah, Nikita Mirzani: Kita Lihat Saja Endingnya
Bintang film Comic 8 itu mengaku dirinya baru mendengar pernyataan kontroversial tersebut keluar dari mulut jaksa.
"Pertanyaan seperti itu bukan hanya tidak pantas, tapi juga menunjukkan betapa dangkalnya pemahaman jaksa terhadap hukum acara pidana di negeri ini," pungkasnya.
(wur)
Lihat Juga :