Jelang Sidang Vonis, Nikita Mirzani Mendadak Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Prabowo

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:15 WIB
loading...
Jelang Sidang Vonis,...
Nikita Mirzani. IG @nikitamirzanimawardi_172
A A A
JAKARTA - Hari ini Selasa 928/10/2025) Nikita Mirzani menjalani vonis kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar oleh jaksa penuntut umum atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Di pengadilan Nikita Mirzani seolah santai menghadapi tuntutan tersebut. Namun di balik itu, Nikita Mirzani galau dan mencurahkannya di media sosial.

Baca Juga : Vonis Menanti Nikita Mirzani, Ini Deretan Kasus Hukum yang Pernah Menyeret sang Artis Kontroversial

Tak hanya itu dia juga mendadak meminta perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto.Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh kuasa hukumnya pada Senin (27/10/2025), atau jelang majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis terhadap dirinya pada Selasa (28/10/2025).

"Dan pada kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah menerima Permohonan Perlindungan Hukum dan Jaminan Pelaksanaan Due Process of Law terhadap Nikita Mirzani," katanya.

Surat itu juga dibuat tembusan kepada, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI, Kejaksaan Agung RI, Komisi III DPR RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

Baca Juga : Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Putusan Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Nikita curhat panjang soal kasus yang dialaminya. Dia merasa tidak menerima keadilan.

"Di momentum Sumpah Pemuda besok 28 Oktober 2025, kita kembali diingatkan bahwa Indonesia dibangun atas satu tekad menjunjung persatuan, keadilan, dan kebenaran, bukan kebencian, fitnah, atau framing opini," tulis Nikita dalam unggahannya.

Nikita juga mempertanyakan konsistensi tuduhan yang diarahkan kepadanya. Menurutnya dakwaan terhadap dirinya telah berubah dari pasal awal.

"Fakta hukum bukan panggung drama kerja sama yang gagal. Dan hari ini, tuduhan pemerasan itu runtuh sendiri, terbukti dari pasal yang kini tinggal Pasal 27B ayat (2) dan TPPU, tanpa lagi menyentuh Pasal 369 KUHP," kata dia.

"Kalau sejak awal ini murni pemerasan, kenapa pasalnya hilang? Kenapa ceritanya berubah-ubah? Dan kenapa justru due process of law yang harus diperjuangkan lagi dan lagi?," ujarnya lagi.

"Kami berdiri di pihak hukum. Kami menolak kriminalisasi, tekanan opini, serta kebencian yang membutakan logika. Di peringatan Sumpah Pemuda besok 28 Oktober 2025, kami bersumpah pada satu hal yang sama: bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa bising buzzer, tanpa rekayasa, dan tanpa drama murahan," tulisnya lagi.

"Kebenaran tidak selalu berteriak, tapi ia selalu tiba tepat pada waktunya," ucapnya memungkas pernyataan.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Rekomendasi
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Berita Terkini
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Pecahkan Rekor, Ratusan...
Pecahkan Rekor, Ratusan Affiliator Lakukan Siaran Langsung Penjualan Bersama di Satu Lokasi
Apa Itu PCOS? Ini Gejala,...
Apa Itu PCOS? Ini Gejala, Penyebab, dan Dampaknya terhadap Kesuburan Wanita
Gebrakan Riswandi, Pemuda...
Gebrakan Riswandi, Pemuda Bulukumba yang Bantu UMKM Lokal Lewat Literasi Visual
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved