Menanti Vonis, Ini Kronologis Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:47 WIB
loading...
Nikita Mirzani. IG @nikitamirzanimawardi_172
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang putusan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa, (28/10/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Walaupun dua hari sebelumnya artis kontroversial ini sempat galau menghadapi vonis ini, namun melalui kuasa hukumnya, Usman Lawara, Nikita Mirzani mengaku sangat siap mendengarkan vonis hakim.
Dua hari sebelumnya Nikita Mirzani mencurahkan kegalauannya di akun Instagram. Ia juga melayangkan surat pertolongan bantuan perlindungan hukum ke Presiden Prabowo.
Baca Juga : Jelang Sidang Vonis, Nikita Mirzani Mendadak Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Prabowo
"Alhamdulillah Niki sudah sangat siap menghadapi sidang," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara saat dikonfirmasi awak media hari ini.
Proses hukum yang menjeratnya pada kasus hukum kali ini cukup panjang. Selama 10 bulan ia harus menghadapi meja hijau. Berikut ini kronologi dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeretnya ke meja hijau:
20 Februari 2025
Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nikita diduga menyuruh Mail untuk meminta uang sebesar Rp 5 miliar dari Reza Gladys sebagai imbalan agar ulasan negatif dihapus.
Baca Juga : Vonis Menanti Nikita Mirzani, Ini Deretan Kasus Hukum yang Pernah Menyeret sang Artis Kontroversial
23 Oktober 2025
Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita membacakan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), membantah tuduhan bahwa ia menyuruh Mail meminta uang kepada Reza.
Nikita mengelak dan mengatakan bahwa tuduhan JPU sebagai “kesimpulan yang bohong” dan menegaskan tidak pernah memerintahkan asistennya untuk berkomunikasi atau meminta uang kepada Reza Gladys.
28 Oktober 2025
Sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Walaupun dua hari sebelumnya artis kontroversial ini sempat galau menghadapi vonis ini, namun melalui kuasa hukumnya, Usman Lawara, Nikita Mirzani mengaku sangat siap mendengarkan vonis hakim.
Dua hari sebelumnya Nikita Mirzani mencurahkan kegalauannya di akun Instagram. Ia juga melayangkan surat pertolongan bantuan perlindungan hukum ke Presiden Prabowo.
Baca Juga : Jelang Sidang Vonis, Nikita Mirzani Mendadak Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Prabowo
"Alhamdulillah Niki sudah sangat siap menghadapi sidang," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara saat dikonfirmasi awak media hari ini.
Proses hukum yang menjeratnya pada kasus hukum kali ini cukup panjang. Selama 10 bulan ia harus menghadapi meja hijau. Berikut ini kronologi dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeretnya ke meja hijau:
20 Februari 2025
Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nikita diduga menyuruh Mail untuk meminta uang sebesar Rp 5 miliar dari Reza Gladys sebagai imbalan agar ulasan negatif dihapus.
Baca Juga : Vonis Menanti Nikita Mirzani, Ini Deretan Kasus Hukum yang Pernah Menyeret sang Artis Kontroversial
23 Oktober 2025
Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita membacakan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU), membantah tuduhan bahwa ia menyuruh Mail meminta uang kepada Reza.
Nikita mengelak dan mengatakan bahwa tuduhan JPU sebagai “kesimpulan yang bohong” dan menegaskan tidak pernah memerintahkan asistennya untuk berkomunikasi atau meminta uang kepada Reza Gladys.
28 Oktober 2025
Sidang putusan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(wur)
Lihat Juga :