Nikita Mirzani Tersenyum usai Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:23 WIB
loading...
Nikita Mirzani Tersenyum...
Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),
A A A
JAKARTA - Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (28/10/2025).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Nikita Mirzani dengan 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar.

Tidak hanya itu, Nikita Mirzani juga dikenai denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara. Hakim menyebut Nikita Mirzani terbukti bersalah. Menurut Majelis Hakim, hal yang memberatkan karena terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan sudah pernah dihukum. Sedangkan hal yang meringankan karena terdakwa memiliki keluarga.

Usai mendapat vonis, Nikita Mirzani tampak menoleh ke belakang dan tersenyum.

Seperti diketahui, konflik antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani bermula dari tudingan terkait bisnis skincare. Reza Gladys, pemilik klinik kecantikan merasa dirugikan oleh sikap Nikita Mirzani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Resmi Menikah, Jennifer...
Resmi Menikah, Jennifer Coppen Disambut Hangat Keluarga Justin Hubner
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Rekomendasi
2 Helikopter Tabrakan...
2 Helikopter Tabrakan di Rio de Janeiro Tewaskan 6 Orang, Termasuk Penyanyi Oliver Tree
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belanda vs Jepang 2-2, Kamada Buyarkan Kemenangan De Oranje
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Berita Terkini
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Barongsai PRJ 2026 Sedot...
Barongsai PRJ 2026 Sedot Perhatian Pengunjung, Anak-Anak Antusias Beri Angpao
Hari Keempat PRJ 2026...
Hari Keempat PRJ 2026 Padat Pengunjung, Area Kuliner Paling Ramai
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved