Senyum Bahagia Nikita Mirzani Usai Divonis 4 Tahun Penjara: Terima Kasih Semua

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:09 WIB
loading...
Senyum Bahagia Nikita...
Nikita Mirzani tersenyum bahagia setelah mendapatkan vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa. Ia dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Foto/Yudistiro Pranoto.
A A A
JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani akhirnya menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh pengusaha Reza Gladys.

Dalam sidang putusan yang digelar Selasa (28/10/2025), Nikita dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Putusan itu disambut penuh haru oleh Nikita. Mengenakan dress hitam elegan, perempuan yang akrab disapa Nyai itu tak kuasa menahan senyum bahagia begitu hakim mengetuk palu.

Baca juga: Breaking News! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Begitu sidang selesai, Nikita langsung berlari dan memeluk keluarga serta teman-temannya yang setia mendampingi sejak awal proses hukum berlangsung. Suasana ruang sidang pun sempat haru bercampur lega.

“Terima kasih karena selalu mengawal kasus ini dari awal sampai akhir. Akhirnya 1 tahun 7 bulan sudah selesai,” ujar Nikita dengan raut senyum bahagia usai persidangan.

Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada jaksa, keluarga, sahabat, serta seluruh pihak yang telah mendukungnya hingga proses ini selesai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Reza Gladys Bantah Gaji...
Reza Gladys Bantah Gaji Rp6,7 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Sumber Sebenarnya
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Bimbang Ajukan Banding
Divonis 7 Tahun Penjara,...
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Pikir-pikir Ajukan Banding
Hadapi Sidang Vonis,...
Hadapi Sidang Vonis, Ammar Zoni Khawatir dan Merasa Tertekan
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Berita Terkini
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
Sudah Diet Tapi Berat...
Sudah Diet Tapi Berat Badan Kembali Naik? Ini Penjelasan Dokter
Bukan Sekadar Healing,...
Bukan Sekadar Healing, Ini Tren Wisata Psikologis yang Sedang Berkembang di Indonesia
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Infografis
4 Miliarder Termuda...
4 Miliarder Termuda Dunia, Usia 20 Tahun Punya Harta Rp82 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved