Pemasok Narkoba ke Onad Ditetapkan sebagai Tersangka dan Akan Ditahan
Senin, 03 November 2025 - 15:37 WIB
loading...
Onadio Leonardo. Foto/IG @onadioleonardo_official
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian menetapkan RK, pemasok narkotika ke artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo sebagai tersangka. Polisi akan melakukan penahanan terhadap pemasok narkoba ke Onad itu.
“Untuk RK sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL dan akan dilakukan penahanan terhadap RK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi, Senin (3/11/2025).
Meski begitu, Budi menuturkan status Onad hanya pengguna narkoba.
“Untuk status OL sebagai korban penyalahguna narkoba,” jelas dia.
Baca Juga : Keluarga Minta Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta
Onad Ajukan Rehabilitasi
Sebelumnya, artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo mengajukan surat permohonan rehabilitasi usai ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Surat tersebut telah dikirimkan ke pihak kepolisian.
“Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan (Onad)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025).
Baca Juga : Hamish Daud Diduga Selingkuh dengan Sabrina Alatas
Budi menjelaskan, pengajuan tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Namun perlu ada asesmen terlebih dahulu sebelum dinyatakan bisa direhabilitasi.
"Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan," bebernya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari pihak BNNP.
“Untuk RK sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL dan akan dilakukan penahanan terhadap RK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi, Senin (3/11/2025).
Meski begitu, Budi menuturkan status Onad hanya pengguna narkoba.
“Untuk status OL sebagai korban penyalahguna narkoba,” jelas dia.
Baca Juga : Keluarga Minta Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta
Onad Ajukan Rehabilitasi
Sebelumnya, artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo mengajukan surat permohonan rehabilitasi usai ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Surat tersebut telah dikirimkan ke pihak kepolisian.
“Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan (Onad)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025).
Baca Juga : Hamish Daud Diduga Selingkuh dengan Sabrina Alatas
Budi menjelaskan, pengajuan tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Namun perlu ada asesmen terlebih dahulu sebelum dinyatakan bisa direhabilitasi.
"Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan," bebernya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari pihak BNNP.
(wur)
Lihat Juga :