Vadel Badjideh Bisa Bebas Bersyarat, Tapi Ini Syaratnya!

Sabtu, 08 November 2025 - 10:01 WIB
loading...
Vadel Badjideh Bisa...
Vadel Badjideh. Foto Instagram
A A A
JAKARTA - TikToker Vadel Badjideh resmi dihukum 12 tahun penjara. Hukuman lebih berat dari Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta setelah melakukan banding buntut kasus asusila anak Nikita Mirzani.

Humas PT DKI Jakarta, Catur Irianto, menjelaskan alasan Hakim menambah hukuman bagi pria 20 tahun itu. Pertama, Vadel dinilai terbukti melanggar Undang-Undang Perlindungan anak dengan menyetubuhi korban yang masih dibawah umur.

Kedua, sang TikToker juga menjadi dalang perbuatan aborsi sebanyak dua kali kepada korban.
Di sisi lain, Catur menerangkan bahwa setiap narapidana, termasuk Vadel mendapat hak yang sama untuk pembebasan bersyarat.

Baca Juga : Upaya Banding Ditolak, Vonis Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

"Tentunya ini sudah menyangkut masalah eksekusi yang ini nanti adalah eksekusi adalah penuntut umum atau jaksa. Tapi secara umum itu ada diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 juga ya, Undang-Undang Pemasyarakatan. Itu memang ada hak untuk pembebasan bersyarat ya," kata Catur Irianto di kantornya belum lama ini.

"Syaratnya yaitu harus telah menjalani minimal 2/3 dari pidana. Yang kedua, juga dia harus berkelakuan baik, dan juga ada syarat lain antara lain aktif melakukan program pembinaan," sambungnya.

Namun, Catur menilai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang lebih berwenang untuk menentukan siapa saja narapidana yang masuk dalam kategori itu.

Baca Juga : Sepakat Berpisah, Hamish Daud Tak Akan Hadiri Persidangan Cerai dengan Raisa

"Biasanya nantinya memohon PB (Pembebasan Bersyarat). Selain itu mungkin juga ada remisi-remisi yang itu tentu di luar jangkauan dari Pengadilan Tinggi," lanjut Catur.

"Kalau pengadilan memang ada terkait dengan Kimwasmat nantinya, yaitu Hakim Pengawas dan Pengamat di mana ini akan mengawasi nanti apakah putusan ini benar-benar dilaksanakan, ya, oleh itu. Kimwasmat itu adanya di tingkat pertama," pungkas Catur.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Arya Khan Mau Rujuk...
Arya Khan Mau Rujuk dengan Pinkan Mambo, Ini Alasannya!
Sempat Dikabarkan Pisah,...
Sempat Dikabarkan Pisah, Pinkan Mambo Pilih Rujuk dengan Arya Khan
Tim Pengacara ADOR Mundur...
Tim Pengacara ADOR Mundur di Tengah Gugatan Ratusan Miliar terhadap Danielle NewJeans
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Rekomendasi
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Berita Terkini
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Sukses Bangun Personal...
Sukses Bangun Personal Branding, Kreator M. Ridho Bagikan Strategi Konten Visual Estetik
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Siap-Siap Merinding!...
Siap-Siap Merinding! Kisah Perumahan Horor Legendaris Laddaland Resmi Diadaptasi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved