Nanang Gimbal Pembunuh Aktor Sandy Permana Divonis 12 Tahun Penjara

Senin, 24 November 2025 - 10:18 WIB
loading...
Nanang Gimbal Pembunuh...
Nanang Gimbal, pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana sudah menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Nanang Gimbal , pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana sudah menerima vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang. Dikutip dari SIPP PN Cikarang, terdakwa Nanang dinyatakan terbukti secara sah dan bersalah melakukan pembunuhan terhadap Sandy Permana.

"Menyatakan Terdakwa Nanang Irawan Alias Gimbal Bin Kusdi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primer," ujar Majelis Hakim dalam vonisnya.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuh Sandy Permana yang Berhasil Ditangkap Hari Ini, Diduga Dendam Pribadi

Atas perbuatannya, Nanang divonis hukuman penjara selama 12 tahun. Hukuman itu dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani sebelumnya.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun," ungkap hakim.

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," tambahnya.

Baca juga: 8 Kasus Pembunuhan Artis Paling Mengenaskan dalam Sejarah, ada Model dan Penyanyi Indonesia

Nanang juga dihukum untuk membayar restitusi senilai Rp269 juta. Uang tersebut nantibya akan diserahkan kepada istri almarhum Sandy.

"Menghukum Terdakwa untuk membayar restitusi kepada Ade Andriani (istri korban) sejumlah Rp269.706.000,00 (dua ratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus enam ribu rupiah)," lanjut hakim.

Diberitakan sebelumnya, aktor Sandy Permana meninggal dunia setelah ditusuk Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, selaku tetangga korban pada Minggu 12 Januari 2025 lalu.

Nanang kemudian melarikan diri ke wilayah Karawang dengan membawa barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakannya untuk menikam Sandy.



Setelah beberapa hari buron, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian yang terdiri dari tim gabungan dari unit reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Unit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya.

Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Karawang. Polisi pun langsung menetapkan Nanang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Saat diperiksa, Nanang mengaku alasannya membunuh Sandy melakukan karena dendam. Dia sakit hati usai merasa direndahkan lewat tatapan sinis korban serta meludah ke arahnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Mpok Nori Jalani...
Keluarga Mpok Nori Jalani Pemeriksaan Buntut Kematian Cucu
Kronologi Kematian Cucu...
Kronologi Kematian Cucu Mpok Nori: Awal Kenal hingga Konflik dengan Suami Siri WNA Irak
Sutradara Hollywood...
Sutradara Hollywood Rob Reiner dan Istrinya Tewas Dibunuh Anaknya Sendiri
Apa Kabar Lidya Pratiwi?...
Apa Kabar Lidya Pratiwi? Aktris Eks Napi Kasus Pembunuhan yang Kini Jadi YouTuber
Justin Bieber Jadi Target...
Justin Bieber Jadi Target Penculikan, dan Pembunuhan Brutal yang Dirancang Narapidana
Rapper Yella Beezy Ditangkap,...
Rapper Yella Beezy Ditangkap, Sewa Pembunuh Bayaran untuk Membunuh Mo3
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Berita Terkini
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved