Eksepsi Ditolak, Ammar Zoni Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara Narkoba

Kamis, 27 November 2025 - 16:02 WIB
loading...
Eksepsi Ditolak, Ammar...
Ammar Zoni mengikuti sidang secara online dari Nusakambangan. Foto/Video Capture
A A A
JAKARTA - Eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Ammar Zoni selaku terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada sidang putusan sela hari ini, Kamis (27/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ammar Zoni dan lima terdakwa lain mengikuti sidang secara online dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ammar Zoni yang tampil mengenakan baju tahanan dengan peci putih duduk berdampingan dengan para terdakwa. Dia pun mengaku dalam keadaan sehat untuk mengikuti persidangan hari ini dan juga banyak bertanya kepada Majelis Hakim.

Baca Juga : Ammar Zoni Minta Dukungan Keluarga dan Bantah Jadi Bandar di Lapas

"Berarti ini belum putusan akhir ya Yang Mulia?" tanya Ammar Zoni.

"Belum, ini putusan sela ya," jawab Hakim Ketua PN Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Dwi Elyarahma Sulistiyowati, menolak eksepsi yang diajukan Ammar Zoni dan kelima terdakwa pada sidang pekan lalu.

Menyatakan keberatan dari terdakwa, Asep Bin Sarikin, Ardian Prasetyo Bin Arie Ardih, Andi Muallim Alias Koh Andi, Ade Candra Maulana Bin Mursalih, Muhammad Rivaldi, dan Muhammad Amar Akbar tersebut tidak diterima," kata Dwi dalam persidangan.

Baca Juga : Ini Kesalahan Fatal Wardatina Mawa hingga Insanul Fahmi Nikah Siri dengan Inara Rusli

"Dua, memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 632/Pid.Sus/2025/PN Jakarta Pusat atas nama Terdakwa 1 Asep Ikin, Terdakwa 2 Adrian Prasetio bin Harni, Terdakwa 3 Andy Mualim alias Ko Andy, Terdakwa 4 Ade Chandra Maulana bin Nursalim, Terdakwa 5 Muhammad Rifai, dan Terdakwa 6 Muhammad Amar Akbar tersebut di atas," sambungnya.

Terkait penolakan eksepsi itu, sidang dugaan kasus peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) ini berlanjut ke pokok perkara. Ammar dan kelima terdakwa pun akan dihadirkan secara langsung dalam sidang agenda saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 4 Desember 2025.

"Itu ya, para terdakwa ya. Jadi, Majelis Hakim berpendapat bahwa surat dakwaan sudah memenuhi syarat formil dan syarat materiil," tandas Dwi.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tom Holland Akhirnya...
Tom Holland Akhirnya Buka Suara, Akui Sudah Menikah dengan Zendaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Tio Pakusadewo Dirawat...
Tio Pakusadewo Dirawat Akibat Gangguan Jantung, Dewi Irawan Buka Donasi
Usai Kim Se-ui Ditangkap,...
Usai Kim Se-ui Ditangkap, Kim Soo-hyun Tuntut Garo Sero Institute Ditutup Permanen
Tio Pakusadewo Jalani...
Tio Pakusadewo Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Begini Kondisinya
Fedi Nuril Tak Kuasa...
Fedi Nuril Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Makamkan Sang Ibunda
Hakim Vonis Ammar Zoni...
Hakim Vonis Ammar Zoni 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba
Sidang Lanjutan Kasus...
Sidang Lanjutan Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dengarkan Keterangan Empat Saksi
Daftar Lengkap Pemenang...
Daftar Lengkap Pemenang Golden Globes Awards 2026
Rekomendasi
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Berita Terkini
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved