Inara Rusli Resmi Laporkan Penyebar CCTV ke Bareskrim
Jum'at, 28 November 2025 - 11:59 WIB
loading...
Inara Rusli resmi melaporkan penyebar rekaman CCTV ke Bareskrim Mabes Polri. Foto/IG Inara Rusli.
A
A
A
JAKARTA - Selebgram Inara Rusli resmi melaporkan penyebar rekaman CCTV ke Bareskrim Mabes Polri. Dia tak terima rekaman itu dijadikan barang bukti untuk melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan Insanul Fahmi.
Dalam laporan itu, Inara memasukan Pasal terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Ini karena rekaman CCTV tersebut diduga telah disebarkan tanpa izin.
Laporan Inara Rusli dibenarkan oleh Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.
Baca juga: Ini Kesalahan Fatal Wardatina Mawa hingga Insanul Fahmi Nikah Siri dengan Inara Rusli
"Betul, terlapornya masih dalam penyelidikan," kata Rizki dalam pesan singkatnya, Jumat (28/11/2025).
Sebelumnya, istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa membawa rekaman CCTV di kamar Inara ke polisi sebagai bukti dugaan perselingkuhan dan perzinahan mereka.
Mawa mengakui, orang yang pertama kali memberitahu soal rekaman CCTV itu ke Insan adalah kakak kandungnya.
"Abang aku ngasih tahu videonya itu ke suami aku, video CCTV yang Agustus itu," ucap Mawa di Curhat Bang Denny Sumargo.
Baca juga: Inara Rusli Dilaporkan karena Perselingkuhan, Virgoun Posting Begini
"Jadi mungkin dia agak kaget dong ya, wah ini tahu dari mana," katanya.
Mawa sendiri tak pernah menyangka suaminya bisa melakukan hal tersebut dan mengkhianati janji pernikahan mereka.
"Aku melihat benar-benar pengkhianatan di dalam rumah tangga, yang janji suci itu benar-benar dilanggar," ungkapnya.
Ia mengaku syok setelah melihat video CCTV tersebut. Sebab, Mawa menilai, Insan seharusnya menjadi sosok yang bertanggung jawab dalam keluarganya.
"Melihat itu tuh sampai kayak Allahu Akbar, langsung kayak ya Allah masa sih gitu. Kayak dunia seolah runtuh banget," lanjut Mawa.
Seperti diketahui, dugaan perselingkuhan Inara dan Insan pertama kali muncul setelah Wardatina Mawa melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 November 2025.
Inara Rusli dilaporkan dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan.
Dalam laporan itu, Inara memasukan Pasal terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Ini karena rekaman CCTV tersebut diduga telah disebarkan tanpa izin.
Laporan Inara Rusli dibenarkan oleh Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.
Baca juga: Ini Kesalahan Fatal Wardatina Mawa hingga Insanul Fahmi Nikah Siri dengan Inara Rusli
"Betul, terlapornya masih dalam penyelidikan," kata Rizki dalam pesan singkatnya, Jumat (28/11/2025).
Sebelumnya, istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa membawa rekaman CCTV di kamar Inara ke polisi sebagai bukti dugaan perselingkuhan dan perzinahan mereka.
Mawa mengakui, orang yang pertama kali memberitahu soal rekaman CCTV itu ke Insan adalah kakak kandungnya.
"Abang aku ngasih tahu videonya itu ke suami aku, video CCTV yang Agustus itu," ucap Mawa di Curhat Bang Denny Sumargo.
Baca juga: Inara Rusli Dilaporkan karena Perselingkuhan, Virgoun Posting Begini
"Jadi mungkin dia agak kaget dong ya, wah ini tahu dari mana," katanya.
Mawa sendiri tak pernah menyangka suaminya bisa melakukan hal tersebut dan mengkhianati janji pernikahan mereka.
"Aku melihat benar-benar pengkhianatan di dalam rumah tangga, yang janji suci itu benar-benar dilanggar," ungkapnya.
Ia mengaku syok setelah melihat video CCTV tersebut. Sebab, Mawa menilai, Insan seharusnya menjadi sosok yang bertanggung jawab dalam keluarganya.
"Melihat itu tuh sampai kayak Allahu Akbar, langsung kayak ya Allah masa sih gitu. Kayak dunia seolah runtuh banget," lanjut Mawa.
Seperti diketahui, dugaan perselingkuhan Inara dan Insan pertama kali muncul setelah Wardatina Mawa melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 November 2025.
Inara Rusli dilaporkan dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan.
(nnz)
Lihat Juga :