Ammar Zoni Ajukan Status Justice Collaborator ke LPSK, Permohonan Sedang Ditelaah
Jum'at, 05 Desember 2025 - 13:57 WIB
loading...
A
A
A
Perlindungan saksi pelaku, kata Sri, diatur dalam Undang Undang Perlindungan Saksi dan Korban serta PP Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Khusus Saksi Pelaku.
Regulasi tersebut mengatur bahwa status Justice Collaborator antara lain mempertimbangkan kontribusi pemohon terhadap pengungkapan kejahatan, termasuk pengungkapan jaringan yang lebih luas terkait kasus peredaran Narkotika.
Baca Juga : Sabrina Carpenter Ngamuk Lagunya Disalahgunakan Gedung Putih
"Kualitas kesaksian pemohon harus dapat benar-benar membantu penegak hukum dalam mengungkap perkara secara menyeluruh," ujar Sri.
Jika permohonan Ammar disetujui, Sri menjelaksan bahwa keterangan mantan suami Irish Bella ini sebagai Justice Collaborator dinilai harus strategis dalam mengungkap perkara.
Regulasi tersebut mengatur bahwa status Justice Collaborator antara lain mempertimbangkan kontribusi pemohon terhadap pengungkapan kejahatan, termasuk pengungkapan jaringan yang lebih luas terkait kasus peredaran Narkotika.
Baca Juga : Sabrina Carpenter Ngamuk Lagunya Disalahgunakan Gedung Putih
"Kualitas kesaksian pemohon harus dapat benar-benar membantu penegak hukum dalam mengungkap perkara secara menyeluruh," ujar Sri.
Jika permohonan Ammar disetujui, Sri menjelaksan bahwa keterangan mantan suami Irish Bella ini sebagai Justice Collaborator dinilai harus strategis dalam mengungkap perkara.
Lihat Juga :