Resmi Cerai dengan Julia Prastini, Na Daehoon dapat Hak Asuh Anak
Sabtu, 06 Desember 2025 - 09:09 WIB
loading...
Na Daehoon dan Julia Prastini alias Jule sudah resmi bercerai sejak 3 Desember 2025. Foto/IG Julia Prastini.
A
A
A
JAKARTA - Na Daehoon dan Julia Prastini alias Jule sudah resmi bercerai sejak 3 Desember 2025. Hal ini seiring dengan adanya putusan verstek yang dikeluarkan oleh Pengadilam Agama Jakarta Selatan.
"Sudah keluar putusannya sejak Rabu tanggal 3 Desember 2025," kata Rio Effendi selaku kuasa hukum Na Daehoon saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.
Baca juga: Sidang Perdana Perceraian Jule dan Na Daehoon 18 November 2025, Akankah Keduanya Datang?
Rio Effendi lalu menjelaskan bahwa permohonan cerai yang diajukan Na Daehoon kepada Jule dikabulkan Majelis Hakim. Jika tak ada upaya banding dari Jule, Na Daehoon bakal dijadwalkan mengucap ikrar talak untuk mengesahkan perceraian tersebut.
"Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek, memberikan izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan Talak Satu raj’i kepada Termohon dihadapan Pengadilan Agama Jaksel," ujar Rio Effendi menjelaskan isi putusan cerai sang klien.
Baca juga: Sepakat Cerai, Jule Tuntut Harta Gono Gini sementara Daehoon Hanya Minta Hak Asuh Anak
Dalam putusan itu, Mejelis Hakim juga menetapkan hak asuh anak kepada pihak Na Daehoon. Hanya saja, Hakim memerintahkan selebgram asal Korea itu untuk tak mempersulit Jule untuk bertemu anak-anaknya.
"Menetapkan anak-anak Pemohon dan Termohon dalam Kuasa Asuh (Hadhanah) Pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah," lanjut Effendi.
"Menetapkan Pemohon berkewajiban untuk memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut. Itu ya rangkuman inti dari putusannya," pungkasnya.
"Sudah keluar putusannya sejak Rabu tanggal 3 Desember 2025," kata Rio Effendi selaku kuasa hukum Na Daehoon saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.
Baca juga: Sidang Perdana Perceraian Jule dan Na Daehoon 18 November 2025, Akankah Keduanya Datang?
Rio Effendi lalu menjelaskan bahwa permohonan cerai yang diajukan Na Daehoon kepada Jule dikabulkan Majelis Hakim. Jika tak ada upaya banding dari Jule, Na Daehoon bakal dijadwalkan mengucap ikrar talak untuk mengesahkan perceraian tersebut.
"Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek, memberikan izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan Talak Satu raj’i kepada Termohon dihadapan Pengadilan Agama Jaksel," ujar Rio Effendi menjelaskan isi putusan cerai sang klien.
Baca juga: Sepakat Cerai, Jule Tuntut Harta Gono Gini sementara Daehoon Hanya Minta Hak Asuh Anak
Dalam putusan itu, Mejelis Hakim juga menetapkan hak asuh anak kepada pihak Na Daehoon. Hanya saja, Hakim memerintahkan selebgram asal Korea itu untuk tak mempersulit Jule untuk bertemu anak-anaknya.
"Menetapkan anak-anak Pemohon dan Termohon dalam Kuasa Asuh (Hadhanah) Pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah," lanjut Effendi.
"Menetapkan Pemohon berkewajiban untuk memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut. Itu ya rangkuman inti dari putusannya," pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :