Selama Sidang Ammar Zoni Akan Dititipkan di Lapas Cipinang dengan Keamanan Khusus
Kamis, 11 Desember 2025 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Elyarahma Sulistiyowati telah menjadwalkan sidang lanjutan kasus narkoba Ammar Zoni dkk pada Kamis, 18 Desember 2025.
Sidang tersebut akan berlangsung dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hakim juga menyetujui saran jaksa agar terdakwa bernama Ade Chandra Maulana bin Mursali yang mengidap TBC untuk tetap berada di Lapas Nusakambangan demi mencegah penularan penyakitnya kepada terdakwa lain.
Sidang tersebut akan berlangsung dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hakim juga menyetujui saran jaksa agar terdakwa bernama Ade Chandra Maulana bin Mursali yang mengidap TBC untuk tetap berada di Lapas Nusakambangan demi mencegah penularan penyakitnya kepada terdakwa lain.
(wur)
Lihat Juga :