Ammar Zoni Klaim Dapat Kekerasan dari Oknum Polisi, Desak Hakim Putar CCTV
Kamis, 18 Desember 2025 - 19:00 WIB
loading...
Ammar Zoni mengungkap dugaan kekerasan yang dialaminya saat diamankan terkait kasus peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Foto/ Ravie M Wardani.
A
A
A
JAKARTA - Ammar Zoni mengungkap dugaan kekerasan yang dialaminya saat diamankan terkait kasus peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba beberapa waktu lalu.
Klaim itu disampaikan sang aktor pada sidang lanjutan kasus tersebut dengan agenda keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (18/12/2025).
Mulanya, Ammar mempertanyakan kepada saksi terkait keberadaan barang bukti sabu seberat 100 gram yang dituduhkan kepadanya.
Baca juga: Bantah Temuan Narkoba di Sel, Ammar Zoni: Bukan Milik Saya!
"Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? 100G (100 gram)? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?" ucap Ammar Zoni di persidangan.
"Pada saat itu... untuk pembuktian barang itu milik Ammar Zoni ada, Bu. Tapi barangnya saat itu sudah dijual-jual, jadi tidak ada (bukti fisik 100 gram)," jawab salah satu saksi polisi.
Baca juga: Ammar Zoni Tak Sabar Ingin Ketemu Dokter Kamelia usai Jalani Sidang
Majelis hakim kemudian mengizinkan saksi untuk memutar ulang rekaman video introgasi bersama terdakwa, termasuk Ammar Zoni.
"Izin Yang Mulia, rekaman pada saat itu barang diakui milik Ammar Zoni ada. Rekaman video," lanjut salah satu saksi.
Setelah rekaman itu disaksikan bersama di meja hakim, Ammar lanjut menanyakan perlakuan para saksi dalam introgasinya. Dia pun menyinggung adanya dugaan kekerasan fisik.
"Bapak disumpah lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari," beber Ammar.
Aktor 32 tahun tersebut membenarkan pengakuannya dalam video introgasi itu. Hanya saja, ia menegaskan pengakuan itu disampaikan dibawah tekanan psikis.
"Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan. Tekanan yang di mana CCTV bisa membuktikan itu semua," ujar dia.
Tak berhenti disitu, Ammar Zoni juga mencoba mengungkap dugaan pemerasan dari oknum polisi senilai Rp300 juta.
"Saya mau nanya agak eksplisit sebenarnya Yang Mulia. Apakah saudara saksi tahu kalau dari tim Polsek Cempaka Putih, Kanit, yang meminta kami untuk menyiapkan dana 300 juta?" ucap Ammar.
Pertanyaan Ammar pun dijawab salah satu saksi polisi. Dia mengaku tak mengetahui soal dugaan pemerasan tersebut.
"Saya tidak tahu," pungkas saksi.
Klaim itu disampaikan sang aktor pada sidang lanjutan kasus tersebut dengan agenda keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (18/12/2025).
Mulanya, Ammar mempertanyakan kepada saksi terkait keberadaan barang bukti sabu seberat 100 gram yang dituduhkan kepadanya.
Baca juga: Bantah Temuan Narkoba di Sel, Ammar Zoni: Bukan Milik Saya!
"Apakah memang ada bukti yang jelas kalau memang saya menyampaikan seperti yang tadi dikatakan? 100G (100 gram)? Apakah bisa dibuktikan memang barangnya ada?" ucap Ammar Zoni di persidangan.
"Pada saat itu... untuk pembuktian barang itu milik Ammar Zoni ada, Bu. Tapi barangnya saat itu sudah dijual-jual, jadi tidak ada (bukti fisik 100 gram)," jawab salah satu saksi polisi.
Baca juga: Ammar Zoni Tak Sabar Ingin Ketemu Dokter Kamelia usai Jalani Sidang
Majelis hakim kemudian mengizinkan saksi untuk memutar ulang rekaman video introgasi bersama terdakwa, termasuk Ammar Zoni.
"Izin Yang Mulia, rekaman pada saat itu barang diakui milik Ammar Zoni ada. Rekaman video," lanjut salah satu saksi.
Setelah rekaman itu disaksikan bersama di meja hakim, Ammar lanjut menanyakan perlakuan para saksi dalam introgasinya. Dia pun menyinggung adanya dugaan kekerasan fisik.
"Bapak disumpah lho. Ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman? Tidak ada pemukulan? Tidak ada penekanan? Kami berlima meminta Yang Mulia untuk dihadirkan CCTV dari pihak Rutan tanggal 3 Januari," beber Ammar.
Aktor 32 tahun tersebut membenarkan pengakuannya dalam video introgasi itu. Hanya saja, ia menegaskan pengakuan itu disampaikan dibawah tekanan psikis.
"Pengakuan saya memang seperti itu yang ada di video, tapi pengakuan saya itu berdasarkan dari tekanan. Tekanan yang di mana CCTV bisa membuktikan itu semua," ujar dia.
Tak berhenti disitu, Ammar Zoni juga mencoba mengungkap dugaan pemerasan dari oknum polisi senilai Rp300 juta.
"Saya mau nanya agak eksplisit sebenarnya Yang Mulia. Apakah saudara saksi tahu kalau dari tim Polsek Cempaka Putih, Kanit, yang meminta kami untuk menyiapkan dana 300 juta?" ucap Ammar.
Pertanyaan Ammar pun dijawab salah satu saksi polisi. Dia mengaku tak mengetahui soal dugaan pemerasan tersebut.
"Saya tidak tahu," pungkas saksi.
(nnz)
Lihat Juga :