Tak Hanya Rizky Billar, Lesti Kejora Juga Dihujat Lewat DM: Pelaku Diduga Istri Polisi
Selasa, 23 Desember 2025 - 15:56 WIB
loading...
A
A
A
Billar kemudian berencana membawa kasus ini ke jalur hukum selama belum ada kesepakatan damai dengan pihak pelaku.
"Kalau kita berbicara menempuh upaya hukum, Pasal yang disangkakan itu jelas itu terkait dengan Pasal 310, 315 ya di mana itu terkait penghinaan dan pencemaran nama baik. Apabila itu dilakukan melalui media elektronik maka itu akan masuk ke dalam Undang-Undang ITE ya, yang di mana juga ancaman hukumannya selama 4 tahun karena ini merupakan masuk ke dalam kategori penghinaan yang berat begitu," lanjut Sadrakh.
Baca Juga : Jelang DWP Bali, Selebgram Donna Fabiola Terjerat Kasus Narkoba dan Suami Masuk DPO
Selain itu, Sadrakh juga mengungkap dugaan serupa yang dialami Lesti Kejora dengan akun berbeda.
Kejadian itu nyaris berbarengan dengan apa yang dialami sang suami melalui akun Instagram pribadinya.
"Kalau kita berbicara menempuh upaya hukum, Pasal yang disangkakan itu jelas itu terkait dengan Pasal 310, 315 ya di mana itu terkait penghinaan dan pencemaran nama baik. Apabila itu dilakukan melalui media elektronik maka itu akan masuk ke dalam Undang-Undang ITE ya, yang di mana juga ancaman hukumannya selama 4 tahun karena ini merupakan masuk ke dalam kategori penghinaan yang berat begitu," lanjut Sadrakh.
Baca Juga : Jelang DWP Bali, Selebgram Donna Fabiola Terjerat Kasus Narkoba dan Suami Masuk DPO
Selain itu, Sadrakh juga mengungkap dugaan serupa yang dialami Lesti Kejora dengan akun berbeda.
Kejadian itu nyaris berbarengan dengan apa yang dialami sang suami melalui akun Instagram pribadinya.
Lihat Juga :