Polisi Naikkan Kasus Penyebaran CCTV Adegan Syur Inara Rusli ke Penyidikan

Jum'at, 09 Januari 2026 - 15:29 WIB
loading...
Polisi Naikkan Kasus...
Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan laporan penyebaran rekaman CCTV oleh Inara Rusli ke tahap penyidikan. Foto/IG Inara Rusli.
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri memutuskan untuk meningkatkan laporan penyebaran rekaman CCTV oleh Inara Rusli ke tahap penyidikan. Polisi meyakini adanya dugaan tindak pidana dalam hal tersebut.

"Betul, sudah naik sidik (penyidikan)," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi awak media, Jumat (9/1/2026).

Rizki belum berbicara panjang lebar terkait dengan alasan laporan itu ditingkatkan ke penyidikan. Begitu juga dengan apakah polisi membidik tersangka dalam perkara ini.

Baca juga: Damai dengan Insanul Fahmi Jadi Kode Inara Rusli Mau Dipoligami? Begini Faktanya

Diketahui, Inara Rusli resmi melaporkan penyebar rekaman CCTV adegan syurnya bersama Insanul Fahmi ke Bareskrim Mabes Polri. Dia tak terima rekaman itu dijadikan barang bukti untuk melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Baca juga: Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli, Kuasa Hukum Minta Wardatina Mawa Stop Bahas di Publik

Dalam laporannya, Inara menjerat penyebar rekaman CCTV itu dengan pasal dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Ini karena rekaman CCTV tersebut diduga telah disebarkan tanpa izin.

Laporan Inara bermula ketika, istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa menjadikan video rekaman CCTV di kamar Inara Rusli sebagai bukti dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Mawa mengaku, orang yang pertama kali memberitahu soal rekaman CCTV itu ke Insan adalah kakak kandungnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Jenguk Anak Virgoun...
Jenguk Anak Virgoun dan Lindi Fitriyana, Inarasati Dapat Panggilan Khusus
Digugat Cerai Mawa,...
Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Minta Kasus Dugaan Perzinaan Dihentikan Sementara
Inarasati Selesai Jalani...
Inarasati Selesai Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Perzinaan: Alhamdulillah Lancar
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Rekomendasi
Dembele Ukir Hat-trick...
Dembele Ukir Hat-trick Tercepat Kedua dalam Sejarah Piala Dunia
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Davina Karamoy Curi...
Davina Karamoy Curi Perhatian saat Nonton Ardhito Pramono Manggung di Musiczone Okezone
Gandeng Fuji, Bella...
Gandeng Fuji, Bella Shofie Ajak Emak-Emak Melek Digital dan Mandiri Secara Finansial
Sukses Lewat Cerita...
Sukses Lewat 'Cerita Lila', SHOW Bersiap Dukung Deretan Film Indonesia Go International
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved