Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald Datangi Polda Metro Jaya, Ngaku Rugi Rp3 Miliar
Selasa, 13 Januari 2026 - 13:15 WIB
loading...
Timothy Ronald. Foto/Instagram
A
A
A
JAKARTA - Pelapor kasus dugaan penipuan trading kripto yang menjerat influencer Timothy Ronald, Younger alias Y, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026).
Sebagai pelapor, Younger hadir di kantor polisi didampingi oleh kuasa hukumnya, Jajang, untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporannya.
"Kita baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian," kata Younger du Polda Metro Jaya hari ini.
Baca Juga : Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading
Younger mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal kronologi kasus yang ia laporkan. Dia ingin membeberkan hal tersebut kepada penyidik terlebih dahulu demi kelancaran proses hukum.
"Setelah BAP mungkin saya bisa ceritain, untuk kejadiannya gimana, kronologi saya, untuk kerugian, segala macam," ujar dia.
Younger membenarkan dirinya juga akan menjelaskan total kerugian yang dialaminya imbas kasus tersebut yakni sebesar Rp3 miliar rupiah.
Perihal isu dugaan ancaman yang dilakukan pihak terlapor, Younger juga belum bisa menjelaskan lebih detail.
Baca Juga : Buku Memoar Aurelie Moeremans Broken Strings Segera Terbit dalam Bentuk Cetak
"Sesuai di laporan saya itu sekitar Rp3 miliar. Saya belum bisa cerita sih. Setelah BAP mungkin saya bisa cerita," tegasnya.
Younger mengakui bahwa dirinya sebagai salah satu dari 300 member dari Akademi Crypto milik Timothy dan rekannya, Kalimasada.Setiap member, kata Younger, membayarkan sejumlah uang kepada Timothy Ronald dengan nominal yang berbeda.
"Banyak, banyak banget (korbannya)," ucap dia.
"Semuanya korban. Dan nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (orang) mendaftar di kita. Jadi tahap pertama ini, ya hari ini tiga orang. Satu pelapor, kedua saksi sebagai korban. Demikian ya," tambah Jajang.
Sebagai informasi, Akademi Crypto merupakan sebuah komunitas yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama Kalimasada.Keduanya dilaporkan karena diduga mengajak anggota komunitas untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto dengan modus tertentu demi mengambil keuntungan pribadi.
Dari informasi yang beredar, sekitar 3.500 orang diduga mengalami kerugian dengan estimasi nilai mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Sebagai pelapor, Younger hadir di kantor polisi didampingi oleh kuasa hukumnya, Jajang, untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporannya.
"Kita baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian," kata Younger du Polda Metro Jaya hari ini.
Baca Juga : Influencer Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan Trading
Younger mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal kronologi kasus yang ia laporkan. Dia ingin membeberkan hal tersebut kepada penyidik terlebih dahulu demi kelancaran proses hukum.
"Setelah BAP mungkin saya bisa ceritain, untuk kejadiannya gimana, kronologi saya, untuk kerugian, segala macam," ujar dia.
Younger membenarkan dirinya juga akan menjelaskan total kerugian yang dialaminya imbas kasus tersebut yakni sebesar Rp3 miliar rupiah.
Perihal isu dugaan ancaman yang dilakukan pihak terlapor, Younger juga belum bisa menjelaskan lebih detail.
Baca Juga : Buku Memoar Aurelie Moeremans Broken Strings Segera Terbit dalam Bentuk Cetak
"Sesuai di laporan saya itu sekitar Rp3 miliar. Saya belum bisa cerita sih. Setelah BAP mungkin saya bisa cerita," tegasnya.
Younger mengakui bahwa dirinya sebagai salah satu dari 300 member dari Akademi Crypto milik Timothy dan rekannya, Kalimasada.Setiap member, kata Younger, membayarkan sejumlah uang kepada Timothy Ronald dengan nominal yang berbeda.
"Banyak, banyak banget (korbannya)," ucap dia.
"Semuanya korban. Dan nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (orang) mendaftar di kita. Jadi tahap pertama ini, ya hari ini tiga orang. Satu pelapor, kedua saksi sebagai korban. Demikian ya," tambah Jajang.
Sebagai informasi, Akademi Crypto merupakan sebuah komunitas yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama Kalimasada.Keduanya dilaporkan karena diduga mengajak anggota komunitas untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto dengan modus tertentu demi mengambil keuntungan pribadi.
Dari informasi yang beredar, sekitar 3.500 orang diduga mengalami kerugian dengan estimasi nilai mencapai lebih dari Rp200 miliar.
(wur)
Lihat Juga :