Kasus Hukum, Seungri Akui 1 dari 8 Dakwaan di Sidang Pertama

Rabu, 16 September 2020 - 18:33 WIB
loading...
Kasus Hukum, Seungri...
Seungri hari ini menjalani sidang perdana atas sejumlah kasus hukum yang menjeratnya. Foto/Dok Soompi
A A A
SEOUL - Pengadilan militer umum Komando Operasi Darat hari ini mengadakan sidang pertama kasus Seungri . Dari serangkaian tuduhan yang diarahkan, mantan anggota Big Bang itu akhirnya mengakui satu tindakan kejahatan, yakni pelanggaran terhadap Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

"Kami menolak semua tuduhan kecuali pelanggaran terhadap Undang-Undang Transaksi Valuta Asing," kata perwakilan Seungri seperti dilansir laman Soompi, Rabu (16/9). (Baca Juga: Gara-Gara Unggahan Bella Hadid, Warganet Berspekulasi Gigi Hadid Sudah Melahirkan )

Seungri didakwa atas delapan tuduhan antara lain pembelian layanan prostitusi, mediasi prostitusi, penggelapan, dan pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Berat. Dia juga didakwa melakukan kejahatan ekonomi khusus atau biaya tambahan untuk penggelapan jumlah yang melebihi jumlah tertentu, pelanggaran terhadap UU Sanitasi Makanan, kebiasaan berjudi, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, dan pelanggaran UU Kasus Khusus Mengenai Hukuman, hingga kejahatan seksual.

Kasus Seungri dipindahkan ke pengadilan militer usai didaftarkan pada Maret lalu. Seungri diduga telah mengatur layanan prostitusi bagi investor asing demi mendapatkan investasi untuk bisnisnya, yang terjadi antara Desember 2015 hingga Januari 2016. Pada waktu yang bersamaan, dia juga diduga membeli layanan prostitusi untuk diri sendiri.

Seungri didakwa pula atas kecurigaan menggelapkan 528 juta won atau sekitar USD448.900 dari klub Burning Sun untuk digunakan pada klubnya, Monkey Museum, dan menyedot dana Yuri Holdings senilai 22 juta won atau USD18.700 dengan menyamarkannya sebagai biaya hukum karyawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
V BTS Minta ARMY Tak...
V BTS Minta ARMY Tak Datangi Hotel selama Tur Eropa, Ungkap Hanya Tidur 2,5 Jam
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan...
Jisoo BLACKPINK Dinobatkan Jadi Artis K-Pop dengan Wajah Tercantik, Aksi Donasinya Ikut Disorot
BTS Bakal Gelar The...
BTS Bakal Gelar The City, London Eye hingga Sungai Thames Disulap Jadi Pusat Perayaan ARMY
Lisa BLACKPINK Akui...
Lisa BLACKPINK Akui Sering Patah Hati, Rumor Putus dari Frederic Arnault Makin Menguat
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan...
KACA 2026 Tegaskan Kekuatan K-Wave sebagai Motor Kolaborasi Brand dan Komunitas Penggemar
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Rekomendasi
Jerman Berani Menolak...
Jerman Berani Menolak Loyal pada AS: 'Sesama Anggota NATO Jangan Mendikte!'
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
Portugal vs Spanyol...
Portugal vs Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ronaldo-Yamal Siapa Lebih Moncer?
Berita Terkini
V BTS Minta ARMY Tak...
V BTS Minta ARMY Tak Datangi Hotel selama Tur Eropa, Ungkap Hanya Tidur 2,5 Jam
Rahasia Mpok Atiek Tetap...
Rahasia Mpok Atiek Tetap Fit di Usia 70 Tahun, Rutin Olahraga hingga Positif Thinking
Jelang Pernikahan Taylor...
Jelang Pernikahan Taylor Swift, Sejumlah Selebriti Mulai Berdatangan ke New York
Apa Itu Playing Victim?...
Apa Itu Playing Victim? Dokter Ungkap Dampaknya pada Hubungan dan Kesehatan Mental
Hong Kong Hadirkan Festival...
Hong Kong Hadirkan Festival Pixar hingga Duel Klub Eropa Musim Panas
Tak Sekadar Fashion,...
Tak Sekadar Fashion, Kacamata Hitam Bisa Lindungi Mata dari Penyakit Ini
Infografis
Bayraktar Kizilelma...
Bayraktar Kizilelma Turki, Jet Tempur Nirawak Pertama di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved