Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Kamis, 15 Januari 2026 - 20:30 WIB
loading...
A
A
A
Dengan nada emosional, Rieke menyayangkan sikap diamnya negara dan lembaga terkait selama ini. Ia mengaku belum mendengar respons yang utuh dan serius dari Komnas HAM maupun Komnas Perempuan terkait isu spesifik yang menimpa Aurelie maupun potensi korban lainnya di Indonesia.
“Maaf pimpinan, saya agak emosional karena ini bisa terjadi pada anak-anak kita. Ketika negara diam, ketika kita yang ada di posisi harusnya bersuara namun diam, masa depan anak-anak kita taruhannya. Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh dan serius terhadap kasus ini,” ujarnya menegaskan.
Rieke memperingatkan adanya upaya normalisasi kekerasan seksual terhadap anak yang kini sedang dilakukan oleh pihak-pihak yang terindikasi sebagai pelaku. Menurutnya, kini media sosial dipenuhi oleh narasi pembelaan diri pelaku yang seolah-olah membenarkan tindakan tersebut melalui dalih hubungan asmara atau pernikahan.
“Indikasi pelakunya sekarang sedang melakukan pembelaan diri. Seolah-olah ada normalisasi terhadap kekerasan terhadap anak melalui pembujukan, pernikahan, padahal ada indikasi kekerasan seksual yang cukup sadis di situ,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rieke meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera mengambil posisi tegas. Ia berharap lembaga-lembaga ini tidak membiarkan isu ini menguap begitu saja, mengingat dampaknya yang bersifat merusak secara psikologis dan fisik bagi generasi muda Indonesia.
“Maaf pimpinan, saya agak emosional karena ini bisa terjadi pada anak-anak kita. Ketika negara diam, ketika kita yang ada di posisi harusnya bersuara namun diam, masa depan anak-anak kita taruhannya. Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh dan serius terhadap kasus ini,” ujarnya menegaskan.
Rieke memperingatkan adanya upaya normalisasi kekerasan seksual terhadap anak yang kini sedang dilakukan oleh pihak-pihak yang terindikasi sebagai pelaku. Menurutnya, kini media sosial dipenuhi oleh narasi pembelaan diri pelaku yang seolah-olah membenarkan tindakan tersebut melalui dalih hubungan asmara atau pernikahan.
“Indikasi pelakunya sekarang sedang melakukan pembelaan diri. Seolah-olah ada normalisasi terhadap kekerasan terhadap anak melalui pembujukan, pernikahan, padahal ada indikasi kekerasan seksual yang cukup sadis di situ,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rieke meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera mengambil posisi tegas. Ia berharap lembaga-lembaga ini tidak membiarkan isu ini menguap begitu saja, mengingat dampaknya yang bersifat merusak secara psikologis dan fisik bagi generasi muda Indonesia.
(nnz)
Lihat Juga :