Sule Buka Suara usai Digugat Teddy Pardiyana Terkait Ahli Waris Lina Jubaedah
Selasa, 20 Januari 2026 - 08:44 WIB
loading...
A
A
A
"Ya emang harus kerja lah, ngapain? Jadi cowok juga harus kerja. Untuk permohonan itu buat apa? Urusan gue warisan gue buat anak-anak gue lah. Tuntutan Pak Teddy enggak usah ditanggapin, ya biarin aja mereka menuntut mau apa. Apa yang harus dituntut? Kan gitu," pungkasnya.
Sebagai informasi, komedian Sule menjadi salah satu tergugat dalam permohonan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana di Pengadilan Agama Bandung pada 1 Desember 2025 silam.
Teddy memohon Majelis Hakim menetapkan ahli waris almarhumah Lina binta Sacim ialah Teddy Pardiyana (suami), Rizky Febian Adriansyah (anak laki-laki), Putri Delina Adriani (anak perempuan), Ferdinand Adriansyah (anak laki-laki), Delina Bintang Aura Putri (anak perempuan), dan almarhumah Utisah (ibu kandung Lina).
Sebagai informasi, komedian Sule menjadi salah satu tergugat dalam permohonan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana di Pengadilan Agama Bandung pada 1 Desember 2025 silam.
Teddy memohon Majelis Hakim menetapkan ahli waris almarhumah Lina binta Sacim ialah Teddy Pardiyana (suami), Rizky Febian Adriansyah (anak laki-laki), Putri Delina Adriani (anak perempuan), Ferdinand Adriansyah (anak laki-laki), Delina Bintang Aura Putri (anak perempuan), dan almarhumah Utisah (ibu kandung Lina).
(nnz)
Lihat Juga :